Wabup Atika Apresiasi Polres Madina Gagalkan Peredaran 30,7 Kg Ganja

Share on facebook
Share on twitter
Share on email
Share on whatsapp
Share on telegram
Share on skype

PANYABUNGAN, Mandailingpos – Wakil Bupati Mandailing Natal (Madina), Atika Azmi Utammi Nasution, mengapresiasi kinerja Kepolisian Resor (Polres) Madina yang berhasil menggagalkan dugaan peredaran narkotika jenis ganja seberat total 30,7 kilogram dalam dua kasus berbeda pada 14 Oktober 2026.

Atika menyampaikan apresiasi tersebut di Panyabungan, Jumat (16/10/2026). Ia menilai keberhasilan aparat kepolisian mengungkap kedua kasus tersebut merupakan bagian penting dari upaya memerangi peredaran narkoba di Kabupaten Madina.

“Secara pribadi dan mewakili Pemkab Madina, saya menyampaikan apresiasi atas kinerja dan kesungguhan polisi yang berhasil menggagalkan peredaran narkoba,” kata Atika.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, kasus pertama terungkap di Kecamatan Panyabungan Timur. Petugas kepolisian bersama Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) mengamankan seorang pria asal Sumatera Barat (Sumbar) yang diduga membawa ganja seberat 13,7 kilogram.

Dalam proses penangkapan tersebut, sempat terjadi aksi kejar-kejaran sebelum petugas berhasil menghentikan terduga pelaku di Desa Pidoli Lombang.

Beberapa jam kemudian, personel Polsek Kotanopan menangkap seorang pria lainnya asal Kabupaten Agam, Sumbar. Pria tersebut diduga membawa paket ganja dengan berat sekitar 17 kilogram. Kedua kasus tersebut terungkap setelah petugas menerima informasi dari masyarakat.

BACA JUGA:  Tembakau Simandolam Nyaris Tinggal Nama

Atika turut menyampaikan terima kasih kepada warga yang berani memberikan informasi kepada aparat penegak hukum terkait dugaan peredaran narkoba. Menurutnya, pemberantasan narkoba membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat.

“Saya juga berterima kasih kepada masyarakat yang berani menyampaikan laporan atau informasi peredaran narkoba kepada penegak hukum. Apalagi saat ini kondisinya sudah memprihatinkan. Narkoba sudah menyasar remaja dan anak sekolah,” ujarnya.

Lebih lanjut, Atika berharap upaya pemberantasan narkoba terus ditingkatkan, termasuk dengan menindaklanjuti informasi mengenai dugaan penyalahgunaan narkotika melalui rokok elektrik atau vape.

Ia menyebutkan, vape diduga dimanfaatkan oleh sebagian pihak sebagai sarana untuk menyamarkan penyalahgunaan narkoba. Namun, informasi tersebut perlu ditindaklanjuti melalui pemeriksaan dan penegakan hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

“Banyak informasi kita dengar kalau pengedar maupun pemakai memanfaatkan vape sebagai kamuflase penyalahgunaan narkoba,” ungkapnya.

Atika menegaskan, pemerintah daerah berkomitmen mendukung upaya pemberantasan narkoba bersama kepolisian, BNN, dan masyarakat. Menurutnya, sinergi antarpihak sangat diperlukan untuk mencegah peredaran narkoba, terutama di kalangan generasi muda.

BACA JUGA:  Lomba Mangkuhur, Upaya Hidupkan Tradisi Memarut Kelapa di Tambangan Tonga

“Kami juga dari pemerintah daerah terus bekerja dan menunjukkan komitmen kuat dalam mendukung pemberantasan narkoba,” pungkasnya.

Reporter : Rls

BERITA TERKINI

error: Content is protected !!