Polsek Kotanopan Amankan Seorang Pria dengan 17 Bal Ganja

Share on facebook
Share on twitter
Share on email
Share on whatsapp
Share on telegram
Share on skype

PANYABUNGAN, Mandailingpos – Personel Polsek Kotanopan, Polres Mandailing Natal (Madina), mengamankan seorang pria berinisial AP yang diduga membawa narkotika jenis ganja sebanyak 17 bal di wilayah Kecamatan Kotanopan, Kabupaten Mandailing Natal, Rabu (14/10/2026).

Penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat mengenai seorang pria yang diduga membawa ganja menggunakan sepeda motor berwarna hitam.

Menindaklanjuti informasi itu, Kapolsek Kotanopan AKP Syarifuddin Nasution bersama personelnya melakukan pengejaran hingga berhasil mengamankan AP. Dari pria tersebut, petugas menemukan 17 bal yang diduga berisi narkotika jenis ganja.

Sementara itu, seorang pria lain berinisial P, yang disebut sebagai rekan AP, melarikan diri menggunakan sepeda motor Yamaha Fino ke arah Sumatera Barat. Berdasarkan informasi yang disampaikan, keduanya diduga bepergian bersama sambil membawa narkotika jenis ganja.

Selanjutnya, AP beserta barang bukti berupa 17 bal yang diduga ganja diserahkan kepada Satuan Reserse Narkoba Polres Mandailing Natal untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Polres Mandailing Natal menegaskan komitmennya untuk terus melakukan upaya pemberantasan peredaran narkotika di wilayah hukumnya.

BACA JUGA:  Ketua TP PKK Kecamatan Tambangan Hadir di Posyandu dan PMT Tambahan Tonga.

Masyarakat juga diharapkan berperan aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungan masing-masing.

Reporter : Rls

BERITA TERKINI

error: Content is protected !!