Polri Harus Kedepankan Rasa Keadilan dalam Menangani Peristiwa Polsek MBG

Share on facebook
Share on twitter
Share on email
Share on whatsapp
Share on telegram
Share on skype
Oplus_131072

Madina, Mandailingpos– Polsek Muara Batang Gadis, Mandailing Natal dibakar. Sejumlah warga ditetapkan sebagai tersangka oleh Polisi dalam aksi pembakaran ini.

Menyikapi penangkapan ini, Persatuan Mahasiswa Mandailing Natal ( PM Madina ) berharap agar penegakan hukum dalam kasus ini harus adil, objektif dan proporsional.  Demikian disampaikan Ahmad Zulhamdi, ketua PM Madina, melalui Pers rilisnya yang diterima redaksi, Sabtu (27/12)

Zulhamdi menekankan,  rangkaian kejadian tersebut tidak bisa dilepaskan dari kelalaian aparat dalam memberantas peredaran narkoba, yang telah lama meresahkan masyarakat.

Pergerakan masyarakat, terutama yang dilakukan kalangan emak-emak adalah bentuk spontanitas murni dari keresahan rakyat yang tidak terorganisir, namun merupakan jeritan nurani terhadap situasi yang kian memburuk.

“Tidak mungkin ada pengguna narkoba jika tidak ada pengedar yang dibiarkan leluasa, dan ini menjadi catatan serius bahwa penegakan hukum tidak boleh hanya tajam ke bawah. Begitu juga, Pemerintah jangan pura-pura tidak tau atas penangkapan warga”, sebutnya.

Menurutnya, kalau rakyatnya berani, harusnya pemerintah Dmdaerah harus lebih berani. Inti persoalan terletak rasa tidak acuh, tidak adanya pencegahan dan penindakan serius terhadap aktivitas kegiatan terkait narkoba.

BACA JUGA:  PLN UP3 Padang Sidimpuan Tandatangani MoU dengan Pemkab Madina

Zulhamdi mengingatkan,  hukum lahir karena ada rakyat, bukan sebaliknya.  Rasa keadilan harus lebih dikedepankan, bukan hanya sekadar mengejar proses hukum formalistik.

Ia berharap,  seharusnya prestasi pihak kepolisian adalah komitmen nyata dalam memberantas pengedar narkoba. Bukan sekadar tindakan represif kepada masyarakat yang bersuara karena kekecewaan.

Pemerintah dan DPRD juga bisa membuktikan komitmen tegas menyelesaikan persoalan-persoalan rakyat.

Reporter : Rls

BERITA TERKINI

error: Content is protected !!