Ayah Siswi SD di Madina Laporkan Dugaan Pembunuhan Anaknya ke Polisi

Share on facebook
Share on twitter
Share on email
Share on whatsapp
Share on telegram
Share on skype
Oplus_131072

PANYABUNGAN, Mandailingpos – Ayah kandung Nabilah, siswi kelas II sekolah dasar (SD) di Kecamatan Bukit Malintang, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), melaporkan dugaan tindak pidana pembunuhan terhadap anaknya ke Polres Madina, Rabu (14/10/2026).

Laporan tersebut diajukan oleh MY (31) melalui Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Madina dan tercatat dalam Surat Tanda Penerimaan Laporan Nomor STPL/B/449/X/2026/SPKT/POLRES MANDAILING NATAL/POLDA SUMATERA UTARA. Dalam pelaporan itu, MY didampingi kuasa hukumnya, Solahuddin, SH.

Berdasarkan uraian dalam laporan, peristiwa yang dipersoalkan diduga terjadi pada Kamis (1/10/2026), sekitar pukul 11.30 WIB, di Kecamatan Bukit Malintang.
Saat kejadian, MY mengaku sedang berada di Jakarta. Ia kemudian menerima telepon dari abangnya, RH, yang memintanya menghubungi mantan istrinya.

MY berupaya menghubungi nomor telepon mantan istrinya. Namun, menurut pengakuannya, upaya tersebut tidak berhasil karena nomornya diduga telah diblokir.

Ia selanjutnya menghubungi seseorang berinisial L untuk menanyakan keberadaan putrinya.
Dalam uraian laporan, MY menyebut dirinya bertanya mengenai keberadaan Nabilah. Namun, L menjawab bahwa anak tersebut sudah tidak ada, sebelum sambungan telepon terputus.

BACA JUGA:  Meriahkan Hari Santri Nasional di Madina, Sejumlah Kegiatan Akan Digelar

Mendengar kabar tersebut, MY mengaku panik dan berangkat dari Jakarta menuju Panyabungan pada Jumat (2/10/2026).

Setibanya di rumah duka, ia mendapati putrinya telah meninggal dunia. Saat itu, menurut keterangannya, jenazah anaknya sedang dalam proses penanganan untuk keperluan autopsi.

Merasa masih ada hal-hal yang perlu dijelaskan mengenai kematian putrinya, MY kemudian memilih menempuh jalur hukum. Ia berharap laporan tersebut dapat menjadi dasar bagi aparat kepolisian untuk mengungkap penyebab kematian anaknya.

Minta Penanganan Secara Profesional

Kuasa hukum MY, Solahuddin, SH, meminta Polres Madina menangani laporan tersebut secara profesional, objektif, dan transparan.

Ia mengatakan, keluarga berharap penyidik mendalami seluruh fakta yang berkaitan dengan kematian Nabilah, termasuk melalui pemeriksaan saksi dan hasil pemeriksaan medis forensik.

“Klien kami sangat terpukul. Anaknya diduga menjadi korban pembunuhan. Kami sudah membuat laporan resmi hari ini. Kami meminta penyidik Polres Madina tidak main-main, segera gelar perkara, lakukan autopsi secara transparan dan tangkap pelakunya,” ujar Solahuddin.

Ia menyatakan pihaknya menyerahkan proses hukum kepada kepolisian dan berharap penanganan laporan tersebut dapat memberikan kejelasan bagi keluarga korban.

BACA JUGA:  Aswin Parinduri Bicara Kepemudaan di Hadapan Masyarakat Sibio- bio

Hingga berita ini ditulis, belum terdapat keterangan resmi dari Polres Madina mengenai perkembangan penanganan laporan tersebut. Penyebab pasti kematian Nabilah dan ada atau tidaknya unsur tindak pidana masih perlu dipastikan melalui proses penyelidikan dan penyidikan serta bukti-bukti yang sah.

Keluarga berharap aparat penegak hukum dapat mengungkap fakta secara menyeluruh agar penyebab kematian Nabilah menjadi jelas.

Reporter : Rls

BERITA TERKINI

error: Content is protected !!