Panyabungan, Mandailingpos – Bupati Mandailing Natal (Madina) H. Saipullah Nasution resmi melantik 3.990 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu ( PW) di Pelataran Masjid Agung Nur Alannur, Desa Parbangunan, Panyabungan, Kamis (29/1/2026).
Dalam pelantikan dan penyerahan petikan SK untuk perwakilan PPPK PW tersebut, lebih kurang 1.000 PPPK PW hadir secara langsung mengikuti prosesi pelantikan, sementara sisanya hadir melalui zoom meeting yang difasilitasi Dinas Komunikasi dan Informatika setempat.
Dalam arahannya, Bupati Madina mengucapkan terima kasih kepada seluruh panitia yang telah bersusah payah dalam menyiapkan acara pelantikan tersebut.
Bupati Madina juga meminta seluruh PPPK PW Madina agar senantiasa menjadi orang yang paling bersyukur karena ikut dilantik hari ini.
“Saya minta kepada saudara, agar mensyukuri pelantikan ini. Sebab, ratusan, ribuan, bahkan jutaan orang yang di luar sana yang tidak punya pekerjaan, ingin berdiri di sini, ingin bersama kita menerima SK menjadi PPPK,” sebut Bupati.

Bupati Saipullah juga menyinggung tahapan atau proses pengangkatan dan pelantikan PPPK PW Madina. Ia menyebut pengangkatan PPPK PW ini bukanlah proses yang mudah atau proses yang tiba-tiba saja diberikan, melainkan proses panjang yang harus dilalui pemerintah daerah.
“Bapak Ibu perlu merenungkan, perjuangan kami mengangkat Bapak Ibu sekalian melalui proses yang panjang. Kami harus ke Jakarta melihat database saudara-saudara, kemudian kami diklarifikasi, ditanya, dipertanggungjawabkan apakah data ini betul disampaikan,” ungkap dia.
Bupati juga berharap agar ini direnungkan, dicamkan, bahwa PPPK PW bukan lagi pegawai yang tidak ada status, melainkan sudah punya SK dan Nomor Induk Pegawai (NIP).
Dalam proses perjalanan tugas PPPK Paruh Waktu ini, Bupati juga sudah memerintahkan Kepala-kepala dinas untuk mengawasi dan melakukan penilaian terhadap seluruh PPPK PW di masing-masing instansinya.
“Kalau ternyata PPPK Paruh waktu ini dibuat hanya sebagai kebanggaan sudah menjadi pegawai Pemda, kemudian diperbolehkan pakai baju hitam putih, baju warna coklat. Kalau hanya itu target saudara, yakinlah saudara tidak sampai satu tahun selesai, akan saya cabut SK-nya,” tegas Bupati.
Reporter : Rls



















