Panyabungan Utara, Mandailingpos-Anggota DPRD Sumatera Utara (Sumut) H. Aswin Parinduri terus aktif mensosialisasikan Peraturan Daerah (Perda) maupun Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Propinsi Sumatera Utara ke masyarakat ke berbagai wilayah untuk meningkatkan pemahaman masyarakat.
Seperti Perda Pemberdayaan dan Perlindungan Koperasi dan Pengembangan Usaha Mikro Kecil dan Menengah ( UMKM) bagi masyarakat Desa Rumbio Kecamatan Panyabungan Utara Kabupaten Mandailing Natal, Senin ( 27 /04/2026).
Sosialisasi bertujuan memberikan pemahaman, masukan, dan memastikan aturan berdampak positif kepada masyarakat.
Perda juga memperkuat landasan hukum, membina, dan meningkatkan kemandirian koperasi serta UMKM. Memastikan kepastian hukum, mendorong peran aktif masyarakat, dan meningkatkan daya saing ekonomi lokal.
Kegiatan Sosperda diikuti ratusan masyarakat berasal dari beberapa elemen di desa itu. Juga hadir Kepala Desa Rumbio Drs. Syafruddin Pulungan bersama perangkatnya, BPD dan undangan lainnya.
Pada kesempatan Sosperda itu, Ketua Fraksi Golkar DPRD Sumut itu menjelaskan bahwa koperasi UMKM menjadi ujung tombak ekonomi di tengah masyarakat.
” Oleh karena itu kegiatan koperasi dan UMKM selalu saya dukung agar perekonomian di tengah- tengah masyarakat Mandailing Natal bisa tumbuh dengan lebih baik,”ucapnya.
Aswin menjelaskan sosialisasi Koperasi dan UMKM bertujuan meningkatkan pemahaman mengenai tata cara pendirian, akses permodalan, dan legalitas usaha untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang mandiri, kuat, dan berbadan hukum.
Kegiatan ini fokus pada strategi pengembangan SDM, perluasan pasar digital, serta pemahaman literasi hukum dan perpajakan bagi pelaku UMKM dan anggota koperasi.
” Tujuan dan materi utama sosialisasi Koperasi dan UMKM tentang pentingnya legalitas, akses permodalan, strategi pengembangan dan peran koperasi itu sendiri ,” katanya.
Sementara nara sumber Indah Annisa MM, menyampaikan, melalui sosialisasi, diharapkan koperasi dan UMKM dapat tumbuh lebih sehat, profesional, dan mampu bersaing di pasar yang lebih luas.
Koperasi lanjut Indah berfokus pada kesejahteraan bersama melalui asas kekeluargaan, sementara UMKM fokus pada produktivitas dan penciptaan lapangan kerja.
” Yang paling penting koperasi dan UMKM merupakan penggerak ekonomi yang tangguh dan mandiri dalam perluasan kesempatan kerja dan pemerataan pendapatan ,” tuturnya.
Berdasarkan pengamatan, pada sosialisasi di Desa Rumbio itu pertanyaan masyarakat juga seputaran koperasi, seperti tentang pinjaman untuk anggota koperasi tersebut.
Atas pertanyaan itu, Aswin menjawab Bapak/Ibu saudara sekalian harus masuk dulu jadi anggota koperasi, lalu ada usahanya minimal tiga bulan pembukuannya dinyatakan bagus dan terus berkembang.
” Berdasarkan itulah pihak Pemerintah dan Bank dapat mulai mengucurkan dana pinjaman untuk anggota – anggota koperasi yang mau meminjam untuk kemajuan usahanya minimal UMKM dan memiliki izin ,” terangnya.
Reporter Munir Lubis



















