Kotanopan, Mandailingpos- Dalam kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah ( Sosper) tentang Koperasi dan Usaha Mikro Kecil dan Mengah (UMKM) yang dilaksanakan anggota DPRD Sumatera Utara H. Aswin Parinduri, Sabtu ( 13/06/2026), warga pertanyakan komitmen pemerintah dalam memajukan UMKM dan koperasi di wilayah ini.
Kegiatan yang digelar di MDTA Islamiyah Pasar Kotanopan ini di hadiri Forkopincam Kotanopan, Lurah Pasar Kotanopan Arjun Nasution, tokoh masyarakat, alim ulama, tokoh pemuda dan pelaku UMKM di Kecamatan Kotanopan Kabupaten Mandailing Natal.
Aspan Samsi Koto, salah satu tokoh masyarakat Kotanopan mengatakan, di kecamatan Kotanopan ini banyak pelaku – pelaku UMKM, namun sangat disayangkan keberadaannya tidak bisa berkembang. Permasalahannya bersifat klasik, yaitu masalah modal, pemasaran serta bahan baku.
‘ Seperti di desa Singengu, ada UMKM yang membuat dodol Mandailing, namun masalahnya modal, pemasaran dan promosi sangat minim. Mereka ini berjalan sendiri tanpa bantuan bapak angkat. UMKM ini berproduksi kalau ada warga yang memesan’, sebutnya.
Seharusnya dalam hal ini pemerintah harus hadir memberikan pembinaan dan mencarikan bapak angkat, bisa melalui koperasi atau lembaga lainnya. Hal ini juga berlaku bagi UMKM pembuat roti di Pasar Kotanopan. Mereka ini sudah puluhan tahun membuat roti, namun sepertinya tidak berkembang.
Hal yang sama juga disampaikan Muhammad Arif warga Pasar Kotanopan. Alangkah baiknya pemerintah hadir membina UMKM ini. ” Kita bisa produksi keripik pisang atau dodol Mandailing, tapi perlu kemasan dan penyajian yang baik agar tidak kalah bersaing dengan dodol Garut dari Jawa. Lantas, siapa yang membina ini”, ujarnya.
Sedangkan anggota DPRD Sumut H. Aswin Parinduri dalam kesempatan itu menyampaikan, koperasi dan UMKM merupakan tulang punggung perekonomian masyarakat. Sebagian besar pelaku usaha di Kotanopan bergerak pada sektor perdagangan, kuliner, pertanian, jasa, dan usaha rumah tangga yang berperan besar dalam menciptakan lapangan kerja dan meningkatkan kesejahteraan keluarga.
Peran Anggota DPRD yang dapat dilakukan antara lain mulai dari menyerap aspirasi masyarakat terkait kendala UMKM. Kemudian mendorong pemerintah daerah memperluas program bantuan dan pembinaan UMKM. Mengawasi pelaksanaan program pemberdayaan koperasi dan UMKM agar tepat sasaran. Serta Memperjuangkan peningkatan anggaran untuk pengembangan ekonomi kerakyatan.
Indah Annisa, SE, MM sebagai narasumber menyampaikan, dalam berbagai pertemuan dengan masyarakat, banyak keluhan yang disampaikan, terutama terkait komitmen pemerintah dalam memajukan UMKM serta sulitnya memperoleh pinjaman atau akses permodalan dari perbankan.
Seharusnya pemerintah daerah melalui berbagai program memiliki tanggung jawab untuk memberikan pelatihan dan peningkatan kapasitas pelaku UMKM.
Memfasilitasi legalitas usaha seperti NIB dan sertifikasi produk. Serta, membantu promosi dan pemasaran produk UMKM.
Tidak kalah pentingnya sebut Indah Annisa, mempermudah akses pembiayaan melalui program kredit usaha rakyat (KUR) dan lembaga keuangan lainnya. Kemudian, mendorong terbentuknya koperasi yang sehat dan profesional sebagai wadah penguatan ekonomi masyarakat
Menurutnya, kemajuan UMKM tidak hanya bergantung pada pemerintah, tetapi juga memerlukan kerja sama antara masyarakat, perbankan, koperasi, dunia usaha, dan pemerintah daerah. Dengan dukungan semua pihak, UMKM diharapkan semakin maju, mampu bersaing, serta menjadi penggerak utama pertumbuhan ekonomi masyarakat.
Reporter : Rls



















