Heboh, Tukin dan Serdos Dosen STAIN Madina Terancam Tidak Cair 9 Bulan

Share on facebook
Share on twitter
Share on email
Share on whatsapp
Share on telegram
Share on skype

Panyabungan, Mandailingpos- Kegelisahan melanda para dosen di lingkungan STAIN Mandailing Natal. Betapa tidak, tunjangan kinerja (tukin) dan sertifikasi dosen (serdos) terancam tidak dapat dicairkan selama sembilan bulan, terhitung mulai April hingga Desember 2026.

Persoalan ini bukan dipicu kebijakan pemotongan anggaran dari pusat, melainkan akibat dugaan kesalahan dalam perencanaan anggaran belanja pegawai di tingkat internal kampus.

Informasi yang dihimpun dari berbagai sumber, Jum’at (08/05/2026) mengatakan, masalah ini terungkap setelah diketahui adanya perbedaan akun penggajian antara dosen dan tenaga kependidikan (tendik).

Akun tendik tetap memiliki ketersediaan anggaran sehingga tukin mereka tetap cair normal. Sebaliknya, pada akun dosen terjadi kekurangan pagu anggaran yang menyebabkan tukin dan serdos tidak dapat dibayarkan sesuai jadwal. Situasi ini memunculkan ironi dalam satu institusi, dua kelompok pegawai mengalami nasib yang sangat berbeda akibat kesalahan administratif.

Salah seorang dosen STAIN Madina yang tidak mau disebutkan namanya mengatakan, pihaknya sudah pernah nenjumpai pelaksana Tugas Ketua kampus, Dr. Irma Suryani Siregar. Dalam pernyataannya, ia menggambarkan tekanan psikologis yang dirasakan pimpinan akibat kondisi tersebut.

BACA JUGA:  Jemaah Kloter 10 KNO Asal Madina dan Medan Bergerak Menuju Arafah

“Saya hanya bisa berkeluh kesah dan menangis melihat kondisi ini. Ini murni akibat salah perencanaan yang berujung pada pelanggaran administratif,” ujar dosen tersebut menirukan jawaban Irma Suryani

Dikatakan dosen tersebut, penjelasan teknis juga disampaikan bagian perencanaan keuangan, Misrayanti. Ia menyebut bahwa penyusunan anggaran tahun 2026 ternyata menggunakan acuan data anggaran tahun 2024. Padahal, dalam prinsip perencanaan anggaran, data tahun terakhir menjadi dasar utama untuk menghitung kebutuhan riil tahun berikutnya.

‘ Kita juga sudah menjumpai Bendahara pengeluaran, Minah. Jawabannya, Karena anggaran yang dijadikan acuan untuk 2026 adalah anggaran 2024, bukan 2025, maka anggarannya tidak tertampung. Angggaran Tidak cukup untuk pembayaran tukin dan serdos dosen.”

Menurut sang dosen, pernyataan ini memperjelas bahwa persoalan terjadi akibat kesalahan kalkulasi internal, bukan faktor eksternal.

Akibat kekeliruan tersebut, dosen harus menghadapi kenyataan pahit bahwa hak finansial mereka berpotensi tidak diterima selama sembilan bulan. Tukin dan serdos yang selama ini menjadi bagian penting dari kesejahteraan dosen mendadak tersendat karena kekeliruan yang sebenarnya bisa dihindari melalui verifikasi dan validasi perencanaan yang lebih cermat.

BACA JUGA:  Mahasiswa KKN STAIN Madina Dukung Program Witapermainur di Kecamatan Tambangan

Sejumlah dosen juga mulai mempertanyakan bagaimana mungkin perencanaan anggaran bisa menggunakan data dua tahun sebelumnya tanpa pembaruan. Mereka menilai lemahnya sistem kontrol dalam proses penyusunan anggaran telah menyebabkan dampak yang sangat serius dan langsung dirasakan oleh dosen sebagai pihak yang paling terdampak.

” Kasus ini menjadi pelajaran penting tentang betapa krusialnya ketelitian dalam perencanaan keuangan lembaga pendidikan. Perbedaan akun penggajian yang semula bersifat teknis, kini justru memperlihatkan ketimpangan dampak akibat kesalahan perencanaan”, sebut sang dosen.

Disebutkannya, di satu sisi tendik tetap menerima haknya, di sisi lain dosen harus menanggung konsekuensi dari kekeliruan administratif yang kini diakui secara terbuka oleh pengelola anggaran.

Sampai berita ini diterbitkan belum ada keterangan resmi dari pihak STAN Madina terkait permasalahan ini.

Reporter : Lokot Husda Lubis

BERITA TERKINI

error: Content is protected !!