Bupati Madina Terima 14 Sertifikat Elektronik Aset Daerah dari BPN

Share on facebook
Share on twitter
Share on email
Share on whatsapp
Share on telegram
Share on skype

Panyabungan, Mandailingpos – Bupati Mandailing Natal (Madina) H. Saipullah Nasution bersama Wakil Bupati Atika Azmi Utammi Nasution menerima 14 sertifikat elektronik atas aset daerah dari Badan Pertanahan Nasional di Ruang Kerja Bupati, Komplek Perkantoran Payaloting, Panyabungan, Rabu, (06/05/ 2026).

“Sertifikat Hak Milik sudah ada, artinya pemerintah sudah memiliki kekuatan hukum untuk mempertahankannya. Atas SHM itu, pemda dapat menggunakan APBD untuk mengelola aset tersebut,” kata Saipullah.

Bupati menambahkan, tahun ini ditargetkan 200 persil aset daerah sertifikatnya terbit. Jumlah tersebut di luar program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang menargetkan 3.200 persil untuk masyarakat.

“Untuk PTSL, baru 1.200 data yang masuk. Ada 2.000 persil lagi yang masih kosong. Saya sudah menyurati kepala desa untuk menginventarisasi data tanah masyarakat agar bisa didaftarkan,” lanjut Saipullah.

Bupati juga menyinggung aset Pemkab Madina seluas 18 hektare di Kecamatan Natal. Lahan tersebut sudah dilengkapi akta kepemilikan, tapi proses sertifikasi belum ditindaklanjuti BPN karena ada warga yang menempati akses menuju lokasi.

BACA JUGA:  Bupati Minta Camat di Madina Adopsi Program Witapermainur di Tambangan

“Pihak pemda dan pertanahan akan turun ke lokasi mengukur kembali. Selanjutnya, kami lakukan upaya hukum melalui somasi dan diselesaikan berdasarkan hukum positif,” sebut dia.

Dengan sertifikasi aset ini, Saipullah berharap aset Pemkab Madina terlindungi secara hukum dan dapat dimanfaatkan untuk pembangunan serta pelayanan publik.

Reporter : Rls

BERITA TERKINI

error: Content is protected !!