TAMBANGAN, Mandailingpos — Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal (Madina) merencanakan pembangunan bendung di kawasan Lubuk Larangan Anak Yatim, Desa Tambangan Jae, Kecamatan Tambangan, untuk menjaga ketersediaan debit air dan menyelamatkan ekosistem ikan di lokasi tersebut.
Rencana itu disampaikan Bupati Madina H. Saipullah Nasution saat meninjau langsung Lubuk Larangan Anak Yatim, Minggu (20/9/2026). Peninjauan dilakukan menyusul matinya ratusan ikan jurung sejak Rabu lalu (16/9/2026).
Hingga Minggu, diperkirakan tidak kurang dari 700 ekor ikan jurung mati. Berkurangnya debit air menjadi salah satu dugaan sementara penyebab kematian ikan tersebut.
“Ke depan, Pemkab Madina berencana melakukan upaya penanganan jangka menengah dengan membuat bronjong atau bendung agar debit air di lokasi lubuk larangan lebih banyak dan ekosistem kembali normal,” kata Saipullah.
Menurutnya, penyebab pasti kematian ikan masih perlu diteliti. Untuk itu, Dinas Perikanan Madina akan mengambil sampel air dan ikan untuk diperiksa di laboratorium.
Saipullah mengatakan, hasil pemantauan sementara menunjukkan terdapat beberapa faktor yang diduga berkaitan dengan kematian ikan. Salah satunya kondisi debit air sungai yang semakin kecil sehingga menyebabkan bagian sungai menjadi dangkal.
“Kondisi sungai yang dangkal dikhawatirkan mengganggu kehidupan ikan dan pertumbuhan lumut yang tidak normal. Lumut merupakan salah satu pakan alamiah ikan,” ujarnya.

Selain faktor debit air, Pemkab Madina juga akan mendalami keberadaan sejumlah saluran pembuangan limbah rumah tangga dan musala yang langsung mengalir ke sungai. “Faktor ini juga akan kami dalami,” kata Saipullah.
Sebagai langkah sementara, Dinas Perikanan telah melakukan penanganan teknis dengan memberikan obat untuk mencegah bertambahnya jumlah ikan yang mati.
Saipullah mengatakan, kedatangannya ke lokasi merupakan respons atas informasi mengenai kematian ikan yang disampaikan sejumlah wartawan. Setelah kembali dari dinas luar daerah, ia langsung meninjau lokasi bersama sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD), camat, kepala desa, dan tokoh masyarakat.
Selain menyelamatkan ekosistem, Pemkab Madina juga memperhatikan dampak kematian ikan terhadap pendapatan anak yatim yang selama ini menjadi penerima manfaat dari Lubuk Larangan Anak Yatim tersebut.
Saipullah memastikan Pemkab Madina melalui Dinas Sosial dan Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setdakab Madina akan memberikan bantuan apabila kondisi tersebut berdampak terhadap berkurangnya pendapatan yang diterima anak yatim.
Bupati berharap penyebab kematian ikan jurung segera diketahui sehingga langkah pencegahan dapat dilakukan.
“Lubuk larangan ini adalah kekayaan budaya Mandailing di kawasan Tambangan yang telah menjadi tempat wisata. Kami harap kondisi ini bisa teratasi dan lubuk larangan bisa kembali normal,” tutupnya.
Reporter : Rls



















