Di Rao-Rao Lombang, Aswin Parinduri Serap Aspirasi Pemuda untuk Ranperda Kepemudaan

Share on facebook
Share on twitter
Share on email
Share on whatsapp
Share on telegram
Share on skype
Oplus_131074

TAMBANGAN, Mandailingpos — Anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara, H. Aswin Parinduri, menggelar sosialisasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Kepemudaan di Desa Rao-Rao Lombang, Kecamatan Tambangan, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Selasa (3/11/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri Kepala Desa Rao-Rao Lombang Syaiful Nasution, Wakil Ketua DPRD Madina Indah Annisa, SE., MM., tokoh masyarakat, tokoh adat, serta ratusan warga dan pemuda desa setempat.

Dalam sambutannya, Aswin Parinduri menegaskan bahwa sosialisasi Ranperda merupakan salah satu tugas pokok anggota DPRD untuk menyerap aspirasi publik sebelum regulasi disahkan.

“Kehadiran saya di sini dalam rangka menjalankan salah satu tugas utama sebagai anggota DPRD, yaitu mensosialisasikan Rancangan Peraturan Daerah yang sedang kita bahas di DPRD Provinsi Sumatera Utara,” ujar politisi Dapil Sumut 7 tersebut.

Ia menjelaskan, penyusunan Ranperda Kepemudaan dilatarbelakangi bonus demografi di Sumatera Utara, di mana lebih dari 30 persen penduduknya adalah pemuda. Namun, potensi tersebut belum diimbangi dengan ruang dan pembinaan yang terarah.

“Fakta di lapangan, masih banyak pemuda kita yang belum mendapat ruang, belum mendapat pembinaan yang terarah, dan bahkan masih terjebak dalam masalah pengangguran, narkoba, dan minimnya akses keterampilan,” katanya.

BACA JUGA:  PCNU Madina Gelar Kaderisasi PD - PKPNU II Selama Tiga Hari

Menurutnya, Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2009 tentang Kepemudaan telah mengamanatkan pemuda sebagai kekuatan moral, kontrol sosial, dan agen perubahan. Karena itu, Perda tingkat provinsi dinilai mendesak.

Aswin memaparkan empat tujuan utama Ranperda tersebut. Pertama, memberikan kepastian dan payung hukum bagi penyelenggaraan pelayanan kepemudaan di Sumut. Kedua, mengatur penyadaran, pemberdayaan, dan pengembangan potensi pemuda secara terencana dan berkelanjutan.

Ketiga, memastikan kehadiran pemerintah mulai dari akses pendidikan dan pelatihan keterampilan, akses permodalan wirausaha pemuda, pembinaan organisasi seperti Karang Taruna dan OKP, hingga perlindungan dari bahaya narkoba.

“Keempat, mendorong pemuda desa agar tidak hanya menjadi penonton di kampung sendiri, tetapi menjadi pelaku pembangunan. Kita ingin pemuda Rao-Rao Lombang bisa menjadi petani milenial, wirausaha digital, dan pemimpin desa di masa depan,” tegasnya.

Ia berpesan agar pemuda desa tidak minder dengan keterbatasan geografis. Dengan semangat gotong royong dan nilai adat Dalihan Na Tolu, pemuda Tambangan diyakini mampu bersaing.

“Perda ini nantinya akan menjadi milik kita semua. Maka, saya sangat mengharapkan masukan, saran, dan kritikan dari Bapak-Ibu dan adik-adik semua hari ini,” pungkasnya.

BACA JUGA:  Bupati Sebut Simpan Pinjam Bukan Prioritas Utama Koperasi Merah Putih

Sementara itu, narasumber Dede Hafirman Said menjelaskan Ranperda dengan bahasa sederhana. Ia menyebut ada tiga pilar utama perda tersebut, yakni Sadar, Berdaya, dan Karya.

“Kenapa harus ada Perda Kepemudaan? Karena selama ini urusan pemuda belum punya payung hukum yang kuat di Sumut. 1 dari 3 warga Sumut adalah pemuda usia 16-30 tahun, tapi banyak yang belum terberdayakan,” jelas Dede.

Jika disahkan, lanjut Dede, pemuda Sumut berhak mendapatkan pelayanan dan pembinaan, akses organisasi kepemudaan, pelatihan keterampilan dan wirausaha, permodalan UMKM milenial, serta perlindungan dari NAPZA dan kekerasan. Di sisi lain, pemuda juga wajib menjaga Pancasila, UUD 1945, adat istiadat, persatuan, serta berperan aktif dalam pembangunan desa.

Untuk konteks Rao-Rao Lombang, Dede mengusulkan tiga program prioritas yang relevan: pertama, Petani Milenial melalui pelatihan pertanian modern dan akses pasar; kedua, Wirausaha Desa berbasis potensi lokal seperti olahan salak dan kopi Mandailing; ketiga, revitalisasi Karang Taruna dan sarana olahraga serta sanggar seni budaya Mandailing.

“Pemerintah sudah siapkan payungnya, sekarang pemudanya harus mau berteduh dan bergerak bersama. Pemuda hari ini adalah pemimpin Rao-Rao Lombang di masa depan,” tutupnya.

BACA JUGA:  Ini Pernyataan TPH Sahata Terkait Tuntutan Relawan Gordang Sambilan

Reporter : Lokot Husda Lubis

BERITA TERKINI

error: Content is protected !!