Aswin Parinduri di Madina: Pemuda Aset Bangsa, Narkoba Musuh Bersama

Share on facebook
Share on twitter
Share on email
Share on whatsapp
Share on telegram
Share on skype
oplus_2

TAMBANGAN, Mandailing Pos – Anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara, H. Aswin Parinduri, menegaskan peran pemuda saat ini sangat vital sebagai penggerak utama untuk mewujudkan visi Indonesia Emas 2045.

” Terkait generasi muda ada tiga hal yang saya sampaikan, generasi muda adalah aset bangsa bukan beban, narkoba adalah musuh bersama bukan gaya hidup, dan hukum bukan sekadar ancaman tetapi pelindung nilai-nilai kebaikan” , sebut Aswin Parinduri

Hal tersebut disampaikan Aswin saat menggelar sosialisasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Provinsi Sumatera Utara tentang Kepemudaan di halaman Bolak Desa Rao-Rao Panjaringan, Kecamatan Tambangan, Kabupaten Mandailing Natal, Selasa (3/11/2026) siang.

“Persiapan Generasi Emas Indonesia 2045 berfokus pada pembangunan sumber daya manusia (SDM) yang cerdas, sehat, berkarakter, dan berdaya saing global,” ujar Aswin.

Dalam kegiatan tersebut, Aswin didampingi putrinya, Indah Annisa, yang juga Wakil Ketua DPRD Mandailing Natal, narasumber Dede Hafirman Said, M.Ag., serta sejumlah pengurus DPD Partai Golkar Mandailing Natal.

Kehadiran rombongan disambut Kepala Desa Panjaringan Hamdan Rangkuti bersama tokoh masyarakat, alim ulama, tokoh pemuda, barisan kaum ibu, dan ratusan warga.

BACA JUGA:  Pemko Medan Apresiasi Digelarnya Festival Pulang Kampung

Tokoh masyarakat setempat, Ali Umar Rangkuti, mengaku bangga atas kunjungan tersebut. “Terima kasih telah mengunjungi daerah kami untuk bersilaturahmi sekaligus mensosialisasikan Ranperda tentang kepemudaan,” katanya.

Kepala Desa Panjaringan Hamdan Rangkuti menyampaikan apresiasi. kepada Aswin Parinduri yang telah menjadikan desanya sebagai lokasi sosialisasi. Ia berharap, kehadirannya membawa berkah dan dukungan untuk peningkatan berbagai sektor pembangunan, khususnya yang melibatkan generasi muda.

Aswin menjelaskan, sosialisasi Ranperda Kepemudaan bertujuan memberikan pemahaman hukum dan edukasi moral kepada masyarakat, terutama generasi muda.

Menurutnya, Ranperda tersebut mengatur peran, hak, dan kewajiban pemuda sebagai agen perubahan, pelopor pembangunan, dan penjaga integritas bangsa.

“Ranperda kepemudaan memberikan ruang dan tanggung jawab besar kepada pemuda. Pemuda tidak hanya diharapkan menjadi pengguna teknologi, tetapi juga penggerak perubahan sosial yang positif, baik di lingkungan keluarga maupun masyarakat,” jelasnya.

Ketua DPD Partai Golkar Madina itu juga menyoroti tantangan besar yang dihadapi pemuda saat ini, yakni ancaman narkoba. Menurutnya, penyalahgunaan narkoba yang menyasar generasi muda tidak hanya merusak fisik dan mental, tetapi juga menghancurkan masa depan.

BACA JUGA:  Aswin Parinduri Gelar Sosialisasi Wasbang dan Penyebarluasan Ideologi Pancasila di Desa Rumbio

Ia berharap kegiatan ini dapat menjaring saran dan masukan dari masyarakat terkait rancangan peraturan tersebut.

“Semoga edukasi ini menjadi bekal bagi masyarakat, khususnya generasi muda, agar tetap cerdas, sehat, dan sadar hukum. Mari bersama kita wujudkan pemuda hebat yang mampu bersikap kritis terhadap pergaulan negatif serta menjadi pelopor gerakan bersih narkoba dan sadar hukum di lingkungan masing-masing,” ajaknya.

Sementara itu, narasumber Dede Hafirman Said dalam paparannya mengajak seluruh elemen masyarakat berkomitmen membangun generasi muda yang sehat, cerdas, produktif, dan bebas dari narkoba menuju Indonesia Emas 2045.

“Sosialisasi Ranperda tentang Kepemudaan dan Narkotika merupakan agenda penting dalam upaya menyelamatkan dan memberdayakan generasi muda kita,” paparnya.

Pantauan di lokasi, pertemuan tersebut juga dimanfaatkan Aswin Parinduri untuk bersilaturahmi dan menyerap aspirasi konstituen. Di luar agenda kepemudaan, warga mengusulkan agar Aswin memperjuangkan pembangunan infrastruktur desa, seperti perbaikan jalan dan penyediaan air bersih.

Reporter: Munir Lubis

BERITA TERKINI

error: Content is protected !!