Banjir Manyabar Terulang, Aktivis HMI: Jembatan Aek Kitang Harus Diganti

Share on facebook
Share on twitter
Share on email
Share on whatsapp
Share on telegram
Share on skype
Oplus_131072

PANYABUNGAN, Mandailingpos– Banjir kembali merendam Desa Manyabar dan Manyabar Jae, Kecamatan Panyabungan Kabupaten Mandailing Natal. Aktivis Himpunan Mahasiswa Islam [HMI] mendorong Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal mengevaluasi dan membangun ulang Jembatan Aek Kitang pada APBD 2027.

Desakan itu disampaikan aktivis HMI, Mhd Muslimin Pulungan, Jumat, (30/10/ 2026). Ia menilai jembatan yang ada sudah tidak memadai dan berpotensi menjadi pemicu luapan air saat debit sungai meningkat.

Sebelumnya, banjir terjadi pada Kamis malam, 29 Oktober 2026, sekitar pukul 19.00 WIB. Hujan dengan intensitas tinggi menyebabkan debit Sungai Aek Kitang meningkat drastis.

Menurut laporan warga, tumpukan kayu gelondongan yang terbawa arus menyumbat kolong Jembatan Aek Kitang. Akibatnya, air meluap hingga ke permukiman yang jaraknya cukup jauh dari bantaran sungai.

“Puluhan rumah terendam lumpur, warga terpaksa mengungsi. Bahkan masjid desa ikut terendam,” kata Muslimin.

Muslimin mengapresiasi respons cepat Pemkab Madina dan BPBD yang tiba di lokasi sekitar pukul 09.00 WIB pada Jumat pagi dengan membawa mobil pemadam kebakaran untuk membantu pembersihan masjid dan suplai air.

BACA JUGA:  H. Aswin Parinduri Jemput Aspirasi di Kecamatan Hutabargot

Namun, ia menegaskan penanganan darurat tidak boleh berhenti di situ.

“Respons cepat patut diapresiasi. Tapi jangan sampai pemerintah hanya sibuk menangani dampak. Pencegahannya harus ada,” ujarnya.

Jembatan Terlalu Rendah

Muslimin menyoroti konstruksi Jembatan Aek Kitang yang dinilai sudah tua. Jarak antara gelagar bawah jembatan dengan dasar sungai hanya sekitar 1,5 meter.

Kondisi itu membuat jembatan rawan tersumbat material hanyutan seperti kayu besar saat banjir. Jika tersumbat, aliran air otomatis terhambat dan meluap ke permukiman.

Ia meminta Dinas PUPR dan instansi teknis melakukan kajian teknis menyeluruh terkait kelayakan jembatan, termasuk menghitung debit banjir, tinggi muka air, dan lebar bentang sungai.

“Sudah saatnya dievaluasi. Jika memang tidak layak, harus dibangun baru dengan ketinggian dan bentang yang sesuai karakteristik sungai,” tegasnya.

Dorong Masuk APBD 2027

Muslimin mendorong pembangunan ulang jembatan dimasukkan sebagai program prioritas infrastruktur dalam APBD Mandailing Natal Tahun Anggaran 2027.

Ia menyarankan Pemkab membahasnya bersama DPRD Madina. Selain APBD, pendanaan juga bisa diupayakan melalui Dana Alokasi Khusus [DAK] sesuai ketentuan.

BACA JUGA:  Camat Tambangan Intruksikan Agar Kades Aktifkan Pos Pemantauan Bencana

Tak hanya jembatan, ia juga meminta pemeriksaan terhadap beronjong batu di tepi Daerah Aliran Sungai [DAS] Aek Kitang yang berdampingan dengan jembatan. Beronjong tersebut dilaporkan rusak diterjang banjir.

“Keselamatan masyarakat harus jadi pertimbangan utama. Jika jembatan butuh diganti dan ditinggikan, mari perjuangkan anggarannya di 2027 agar warga tidak waswas setiap hujan lebat,” katanya.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari Dinas PUPR Madina terkait rencana evaluasi Jembatan Aek Kitang.

Reporter : Rls/Eff

BERITA TERKINI

error: Content is protected !!