Sosper Koperasi dan UMKM, Anggota DPRD Sumut Dorong Perkembangan UMKM di Barumun

Share on facebook
Share on twitter
Share on email
Share on whatsapp
Share on telegram
Share on skype

BARUMUN, Mandailing Pos – Anggota DPRD Sumatera Utara H. Aswin Parinduri, S.H., M.H., menegaskan Usaha Kecil dan Menengah (UKM) memiliki peran vital sebagai motor penggerak perekonomian masyarakat.

Hal itu disampaikan Aswin saat menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) tentang Koperasi dan UMKM di Desa Purba Tua, Kecamatan Barumun, Kabupaten Padang Lawas, Minggu (25/10/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri ratusan warga Desa Purba Tua dan sekitarnya, serta Kepala Desa beserta perangkat, tokoh masyarakat, tokoh agama, dan organisasi kepemudaan.

Aswin mengatakan, sosialisasi Perda merupakan bagian dari tugas dan tanggung jawab anggota DPRD Provinsi Sumut untuk menyampaikan informasi terkait produk hukum daerah kepada masyarakat.

“Kami berharap masyarakat memahami peraturan yang berlaku, mengetahui hak dan kewajibannya, serta ikut berpartisipasi aktif dalam pelaksanaan pembangunan daerah,” ujar Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Sumut itu.

Menurutnya, peraturan daerah tidak hanya menjadi aturan yang wajib dipatuhi, tetapi juga menjadi landasan dalam mendorong pembangunan, meningkatkan pelayanan publik, dan mewujudkan kesejahteraan bersama.

Dalam dialog tersebut, Aswin mempersilakan warga menyampaikan pertanyaan, masukan, maupun persoalan yang dihadapi agar dapat menjadi bahan perhatian sesuai kewenangan DPRD.

BACA JUGA:  Khataman Al-Qur’an ke-100 di Muarasipongi, Didedikasikan untuk Almarhum Guru MTsN 5 Madina

“Desa Purba Tua dan wilayah Kecamatan Barumun pada umumnya memiliki banyak potensi ekonomi yang bisa dikembangkan, mulai dari kuliner, perdagangan, kerajinan, pertanian, hingga pengolahan hasil pertanian,” katanya.

Ia mengakui pelaku UMKM masih menghadapi sejumlah tantangan, seperti keterbatasan modal, pemasaran, pengemasan, perizinan usaha, dan pemanfaatan teknologi digital.

Karena itu, pelaku UMKM perlu didorong agar mampu berkembang secara mandiri dan berkelanjutan dengan kualitas produk yang baik, kemasan menarik, harga bersaing, dan pemasaran yang lebih luas.

Sementara itu, narasumber Indah Annisa, S.E., M.M., menambahkan, Provinsi Sumut termasuk Padang Lawas dan Mandailing Natal memiliki potensi usaha yang besar di sektor perdagangan, perkebunan, kerajinan, dan kuliner.

Namun, tantangan yang dihadapi UMKM masih serupa, yakni keterbatasan modal, pengelolaan keuangan, legalitas usaha, dan akses pasar.

“Sosialisasi Perda ini penting agar masyarakat mengetahui hak, kewajiban, peluang, serta dukungan yang bisa diperoleh melalui kebijakan pemerintah daerah,” ujar Indah.

Reporter: Lokot Husda Lubis

BERITA TERKINI

error: Content is protected !!