Aswin Parinduri Ajak Warga Kembangkan Ekonomi Produktif di Barumun

Share on facebook
Share on twitter
Share on email
Share on whatsapp
Share on telegram
Share on skype
Oplus_131072

BARUMUN, Mandailingpos– Anggota DPRD Sumatera Utara, Aswin Parinduri, SH, MH, mengajak masyarakat Desa Sialam Bue, Kecamatan Barumun, Kabupaten Padang Lawas untuk mengembangkan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) dan koperasi.

Ajakan itu disampaikan dalam kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) tentang Koperasi dan UMKM yang digelar di Desa Sialam Bue, Senin (26/10/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri Kepala Desa Sialam Bue Sabaruddin Muhammad, perangkat desa, tokoh masyarakat, tokoh adat, pemuda, serta ratusan warga.

Aswin mengatakan, sosialisasi ini penting karena koperasi dan UMKM merupakan tulang punggung ekonomi masyarakat. Banyak keluarga menggantungkan hidup dari usaha perdagangan, pertanian, kerajinan hingga makanan olahan.

“Sebagai anggota DPRD Sumut, kami punya fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan. Melalui kegiatan ini, saya ingin mendengar langsung kendala pelaku usaha di lapangan, baik soal modal, pemasaran, pelatihan, legalitas, maupun akses pembinaan pemerintah,” ujar Aswin.

Menurutnya, masukan dari masyarakat akan menjadi bahan pertimbangan dalam pembahasan Rancangan Perda (Ranperda) Koperasi, UMKM, dan Industri Kecil Menengah (IKM), agar regulasi yang lahir tidak hanya baik secara administratif, tetapi juga menjawab kebutuhan pelaku usaha.

BACA JUGA:  Halalbihalal DPD Golkar Madina, Golkar Solid Untuk Indonesia Maju

Ia menegaskan pengembangan UMKM dan koperasi tidak bisa dibebankan kepada pemerintah saja, melainkan butuh kolaborasi antara pemerintah, DPRD, pemerintah desa, pengurus koperasi, pelaku usaha, dan lembaga keuangan.

Sementara itu, Kepala Desa Sialam Bue Sabaruddin Muhammad berterima kasih desanya dipilih menjadi lokasi sosialisasi. Ia berharap kegiatan ini membawa perubahan bagi UMKM di wilayahnya.

Sabaruddin memaparkan potensi desanya yang berpenduduk 2.527 jiwa itu bertumpu pada pertanian padi sawah, hortikultura, serta perdagangan harian dan usaha kecil.

Narasumber kegiatan, Indah Annisa, SE, MM, menambahkan Ranperda ini diharapkan menjadi landasan hukum untuk memperluas akses pembiayaan, meningkatkan kualitas produk, memperkuat pemasaran, dan meningkatkan kapasitas SDM pelaku usaha.

“Ada lima fokus utama, yakni memperkuat koperasi sebagai wadah ekonomi bersama, mendorong UMKM naik kelas, mengembangkan IKM, mengatasi persoalan permodalan dan pemasaran, serta meningkatkan peran generasi muda dan perempuan dalam dunia usaha,” jelas Indah.

Ia menilai generasi muda dan perempuan memiliki peran strategis dalam menggerakkan ekonomi kreatif dan ekonomi keluarga dengan memanfaatkan teknologi.

BACA JUGA:  Gordang Sambilan Centre Gelar Aksi Damai, Ini Dia Tuntutannya

Reporter : Lokot Husda Lubis

BERITA TERKINI

error: Content is protected !!