PANYABUNGAN, Mandailingpos- Dua warisan budaya asal Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara, yakni Bulung Gadung na Iduda dan Marturi, resmi lolos sidang penetapan Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) Indonesia.
Penetapan tersebut diputuskan dalam sidang Kementerian Kebudayaan yang digelar pada Selasa (3/11/2026) malam.
Kepastian lolosnya dua karya budaya tersebut disampaikan Askolani Nasution, pembina sekaligus penggerak tim kreatif pengusulan WBTB Madina, Rabu (4/11/2026) di Panyabungan.
“Kedua warisan budaya tersebut telah dinyatakan lolos dan kini tinggal menunggu penerbitan sertifikat penetapan. Dalam sidang sebelumnya, Marturi juga sudah lolos. Jadi ada dua warisan budaya Madina yang lolos dari 25 usulan WBTB Sumatera Utara tahun ini,” ujar Askolani.

Ia mengapresiasi kerja Dinas Pendidikan Madina, khususnya Bidang Kebudayaan, yang telah menyiapkan dan melengkapi seluruh data pendukung sejak awal proses. Apresiasi juga diberikan kepada Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah II Sumatera Utara atas pendampingan selama proses pengusulan.
Dua warisan budaya tersebut diusulkan melalui Sanggar Samisara Mandailing Natal yang diketuai Abdul Holik Nasution.
Askolani menjelaskan, pengusulan Marturi menjadi upaya strategis untuk merevitalisasi tradisi sastra lisan Mandailing yang kini terancam punah. Tradisi Marturi merupakan kegiatan bercerita secara lisan yang dilakukan tetua kepada anak-anak sebagai sarana pewarisan nilai moral, etika, dan pembentukan perilaku dalam masyarakat Mandailing.
Sementara Bulung Gadung na Iduda merupakan kuliner tradisional khas Mandailing Natal yang memiliki nilai sejarah dan filosofis.
Dengan penetapan ini, Mandailing Natal kini memiliki lima warisan budaya yang telah diakui sebagai WBTB Nasional, yaitu Gordang Sambilan, Itak Poul-poul, Toge Panyabungan, Bulung Gadung na Iduda, dan Marturi.
Dari kelima warisan tersebut, Gordang Sambilan saat ini tengah diupayakan untuk mendapatkan pengakuan sebagai Warisan Budaya Dunia UNESCO.
Reporter : Rls/ Lkt



















