Perselisihan Camat Pakantan dan Kasubbag, Pemkab Madina Bentuk Tim Penjatuhan Saksi

Share on facebook
Share on twitter
Share on email
Share on whatsapp
Share on telegram
Share on skype
Oplus_131072

PANYABUNGAN, Mandailingpos – Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal (Pemkab Madina) membentuk Tim Penjatuhan Sanksi untuk menangani perselisihan yang melibatkan Camat Pakantan, Armada, dan Kepala Subbagian Umum dan Kepegawaian, Jakfar.

Tim tersebut terdiri atas unsur Inspektorat, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), serta Bagian Tata Pemerintahan. Tim akan meminta keterangan dari kedua pihak sebelum menentukan langkah atau sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.

Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Madina, Afrizal Nasution, menyampaikan hal itu saat ditemui di ruang kerjanya di Kompleks Perkantoran Payaloting, Panyabungan, Jumat (9/10/2026). “Kami bentuk Tim Penjatuhan Sanksi,” kata Afrizal.

Ia menjelaskan, perselisihan yang bermula saat peringatan Hari Olahraga Nasional (Haornas) di Kecamatan Pakantan tersebut sebelumnya telah diupayakan untuk diselesaikan melalui mediasi. Namun, upaya itu belum membuahkan hasil sehingga penanganannya dilanjutkan melalui mekanisme pemerintahan.

Afrizal mengaku telah diminta Jakfar untuk memfasilitasi pertemuan dengan Armada. Namun, menurut dia, upaya mempertemukan keduanya belum terlaksana.

“Saya juga sudah diminta Pak Jakfar untuk memediasi. Saat saya menelepon camat untuk mempertemukan kedua belah pihak, yang bersangkutan tidak datang,” ujarnya.

BACA JUGA:  62 Ribu Paket Bantuan BPN dan Bulog Disalurkan di Madina

Menurut Afrizal, Jakfar berharap persoalan tersebut dapat diselesaikan secara kekeluargaan. Jakfar, kata dia, juga bersedia meminta maaf dan melibatkan tokoh masyarakat sebagai mediator.

Afrizal menambahkan, dirinya telah beberapa kali meminta Armada agar menyelesaikan persoalan tersebut secara internal, mengingat Jakfar merupakan bawahannya dalam struktur pemerintahan kecamatan.

“Saya sudah ingatkan, kasus ini harus selesai secara internal. Namun, sekarang justru semakin melebar dan menjadi konsumsi publik,” katanya.

Tim Telah Meminta Keterangan Jakfar

Afrizal mengungkapkan, tim yang dibentuk Pemkab Madina telah mulai bekerja dengan meminta keterangan dari Jakfar. Selanjutnya, tim akan memanggil Armada secara resmi untuk memberikan penjelasan mengenai peristiwa tersebut.

Ia mengatakan, setelah keterangan kedua pihak dinilai cukup, tim akan melakukan pembahasan untuk menentukan tindak lanjut, termasuk sanksi apabila diperlukan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Setelah ini, tim akan memanggil camat secara resmi. Setelah keterangan keduanya dipandang cukup, tim akan memutuskan sanksi yang diberikan,” jelasnya.

Afrizal berharap proses penanganan tersebut dapat menyelesaikan persoalan yang belakangan ramai diperbincangkan di media sosial.

BACA JUGA:  Pemkab Madina Siapkan Budidaya Pisang Kepok di Lahan Lima Hektare

Ia juga mengaku terkejut karena peristiwa yang terjadi beberapa pekan sebelumnya kembali menjadi perhatian publik.

Kedua Pihak Memiliki Versi Berbeda

Berdasarkan keterangan Jakfar, perselisihan tersebut bermula ketika Armada memperagakan gerakan karate dalam rangkaian acara peringatan Haornas di Kecamatan Pakantan . Saat pembawa acara mempersilakan peserta untuk masuk ke arena atraksi, Jakfar kemudian ikut memperagakan beberapa gerakan bela diri yang diketahuinya.

Jakfar menyebut tidak terjadi kontak fisik di antara keduanya saat ia memperagakan gerakan tersebut. Ia mengaku refleks menghindar ketika Armada melakukan gerakan pukulan dan tendangan ke arahnya, hingga camat itu terjatuh.

Namun, Armada memiliki keterangan berbeda. Ia mengaku Jakfar tiba-tiba memasuki arena dan melakukan gerakan yang dinilainya sebagai bentuk olok-olokan.

Menurut Armada, ketika dirinya memperagakan tiga gerakan pukulan dan satu tendangan, Jakfar menyerang dan mencekik lehernya.

Setelah kejadian itu, keduanya bersalaman. Jakfar menyampaikan permohonan maaf yang kemudian diikuti dengan saling berpelukan. Armada juga menerima permohonan maaf tersebut dan sempat menilai kejadian itu sebagai kesalahpahaman.

BACA JUGA:  Harkitnas ke-118, Bupati Madina Ajak Generasi Muda Jaga Kedaulatan Digital

Meski demikian, Armada mengaku masih keberatan karena merasa dipermalukan di hadapan orang banyak akibat insiden tersebut. Ia kemudian meminta Bupati Madina turun tangan untuk menangani persoalan itu.

Selain itu, Armada disebut telah melayangkan surat peringatan pertama (SP 1) kepada Jakfar.
Hingga proses pemeriksaan oleh tim Pemkab Madina berjalan, keterangan kedua pihak masih perlu diklarifikasi melalui mekanisme yang telah ditetapkan pemerintah daerah.

Reporter : Rls

BERITA TERKINI

error: Content is protected !!