Panyabungan, Mandailingpos,-
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mandailing Natal akan menggelar Rapat Pleno Terbuka Penetapan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Hasil Pilkada 2024 Kabupaten Mandailing Natal. Acara ini akan berlangsung Besok, Kamis (27/2) pukul 15.00 WIB. Demikian kata Ketua KPU Madina, M. Ikhsan Matondang, Rabu (26/2).
Ikhsan mengatakan, Penetapan Calon Bupati Terpilih ini akan dilaksanakan di Aula Hotel Rindang, Panyabungan. ” Besok kita laksanakan Pleno Penetapan Paslon Terpilih. Sesuai uandangan, acara ini akan dihadiri, Forkopimda, Bawaslu Madina, Pasangan Calon, Ketua Ketua Partai Politik dan Pemantau Pemilu” singkat Ikhsan.
KPU Madina akan menetapkan Pasangan Calon Nomor Urut 02, Saipullah Nasution dan Atika Utami Nasution sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih. Penetapan ini sempat tertunda karena Pasangan Calon No Urut 01 Harun- Ichwan melakukan gugatan kepada KPU Madina di Mahkamah Konsitusi.
Harun – Ichwan selaku Pemohon menduga penetapan Saipullah sebagai Calon Bupati Madina cacat hukum karena permasalahan LHKPN. Namun gugatan ini ditolak seluruhnya oleh Mahkamah Konsitusi dalam sidang putusan, Senin (24/2) kemarin.
Pendy