Panyabungan, Mandailingpos- 6 Puskesmas di Kabupaten Mandailing Natal ditunjuk sebagai tempat pemeriksaan istithaah kesehatan calon jemaah haji Kabupaten Mandailing Natal yang akan dilaksanakan pada tanggal 13 Oktober 2025.
Hal itu disampaikan KASI PHU Kemenang Mandailing Natal H. Ahmad Zainul Khobir Batubara di dampingi Pengawas Lembaga Haji dan Umroh Hj Marhani, Senin, (6/10/2025) usai melaksanakan koordinasi dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Mandailing Natal hari ini.
” Sesuai hasil rapat dengan Dinas Kesehatan Mandailing Natal, selain RSUD Panyabungan ada enam Puskesmas yang akan dijadikan tempat pemeriksaan calon jemaah haji, yaitu Puskesmas Panyabungan Jae, Puskesmas Siabu, Puskesmas Mompang, Puskesmas Kotanopan, Puskesmas Muara Soma, dan Puskesmas Patiluban Mudik. ‘Untuk pemeriksaan Tahap 1 ini berjumlah 355 jamaah calon Haji “, sebut Ahmad Zainul Khobir Batubara.
Ahmad Zainul Khobir juga menghimbau calon jamaah haji agar semuanya melakasanakan pemeriksaan kesehatan supaya bisa keluar Istitho’ah, sehingga dengan adanya isthithoah bisa pelunasan yang direncanakan sesuai dengan scadule bulan November 2025.
Sebagaimana diketahui sesuai dengan Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 142 Tahun 2025 tentang Petunjuk Teknis Tata Cara Pengisian Kuota Haji Reguler dan Pelaksanaan Pembayaran Pelunasan Bipih Reguler, yang mewajibkan setiap jemaah memenuhi istitha’ah kesehatan terlebih dahulu sebelum pelunasan.
Rangkaian pemeriksaan istithaah kesehatan diantaranya pendaftaran, pengukuran anthropometri (berat badan, tinggi badan, lingkar perut), Laboratorium (cek darah, urine dan fahak), Radiologi, EKG dan Pemeriksaan Fisik.
Reporter : Lokot Husda Lubis