MEDAN, Mandailingpos – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sumatera Utara kembali melanjutkan kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan untuk memberikan perlindungan jaminan sosial kepada seluruh anggotanya.
Kesepakatan tersebut dibahas dalam pertemuan Ketua PWI Sumut, Farianda Putra Sinik, bersama jajaran BPJS Ketenagakerjaan di Medan, Selasa (15/9/2026).
Pertemuan itu turut dihadiri Wakil Ketua Bidang Organisasi PWI Sumut Rifki Warisan, Sekretaris SR Hamonangan Panggabean, Bendahara Hartati Rangkuti dan Mery Ismail. Dari BPJS Ketenagakerjaan hadir Kepala Bidang Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tanjung Morawa, Budi Situmorang, serta Mei Vivi Sibuea.
Budi mengatakan, kerja sama yang telah memasuki tahun kelima tersebut akan dilanjutkan untuk lima tahun ke depan. Jumlah anggota PWI Sumut yang mendapat perlindungan juga meningkat dari sekitar 560 orang menjadi sekitar 900 orang.
“Seluruh anggota PWI Sumut, baik anggota biasa maupun anggota muda, akan mendapat perlindungan jaminan kematian tanpa batasan usia. Klaim yang diberikan sekitar Rp 42 juta per orang,” ujar Budi.
Selain santunan kematian, peserta yang telah terdaftar selama tiga tahun juga memiliki manfaat beasiswa bagi dua anak yang ditinggalkan apabila peserta meninggal dunia. Total manfaat beasiswa tersebut mencapai sekitar Rp174 juta, mulai dari jenjang SD hingga perguruan tinggi.
Budi menambahkan, penandatanganan perjanjian kerja sama yang baru akan dilakukan dalam waktu dekat.
Ketua PWI Sumut Farianda Putra Sinik menyambut baik kelanjutan kerja sama tersebut. Menurutnya, perlindungan BPJS Ketenagakerjaan merupakan bentuk perhatian PWI Sumut terhadap kesejahteraan anggotanya.
“Alhamdulillah, hari ini tercapai kesepakatan untuk perpanjangan kerja sama,” kata Farianda.
Ia menjelaskan, kepesertaan nantinya tidak hanya mencakup anggota yang sebelumnya telah terdaftar, tetapi juga anggota yang sempat dikeluarkan akibat ketentuan BPJS, serta anggota baru hasil ujian penerimaan dan kenaikan tingkat yang dilaksanakan pada akhir 2025. “Kalau saya tidak salah, jumlah keseluruhannya mencapai sekitar 900 anggota,” ujarnya.
Farianda menegaskan, perpanjangan kerja sama tersebut dilakukan agar perlindungan jaminan sosial bagi anggota PWI Sumut tidak terputus. Kerja sama sebelumnya diketahui akan berakhir pada September 2026.
“Kita tidak mau ini terputus. Karena itu, kerja sama ini harus dilanjutkan untuk meng-cover seluruh anggota PWI di Sumatera Utara,” pungkasnya.
Reporter ,: Rls



















