PMII Sumut : Negara Harus Tetapkan Status Darurat Bencana Nasional di Sumatera

Share on facebook
Share on twitter
Share on email
Share on whatsapp
Share on telegram
Share on skype

Medan, Mandailingpos,– Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Koordinator Cabang (PKC) Sumatera Utara menyatakan dukungan penuh terhadap desakan agar Pemerintah Pusat segera menetapkan Status Darurat Bencana Nasional di wilayah Sumatera Utara, Aceh, dan Sumatera Barat yang kini menghadapi krisis hidrometeorologi masif. Demikian disampaikan, Ketua PKC PMII Sumatera Utara, Muhammad Agung Prabowo, Jumat (28/11/2025).

Agung Prabowo menegaskan, bahwa eskalasi bencana yang meluas, memutus akses transportasi, dan menyebabkan kerusakan multisektor di lintas provinsi ini sudah melampaui batas kemampuan penanganan pemerintah daerah (Pemda) mana pun.

“Kami melihat data dan fakta di lapangan menunjukkan bahwa ini bukan lagi bencana lokal, melainkan krisis kemanusiaan skala regional. Ketika jalan nasional terputus, ibu kota provinsi seperti Medan terendam, dan akses logistik lumpuh, ini adalah alarm bagi negara,” tegas Agung Prabowo.

Agung Prabowo juga mengapresiasi upaya seluruh elemen masyarakat dan mahasiswa. PMII Sumut menilai bahwa langkah tercepat dan tertegas saat ini adalah mobilisasi sumber daya nasional di bawah komando Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) yang didukung penuh TNI-Polri.

BACA JUGA:  Golkar Madina Desak Pemerintah Mitigasi Lumpur Panas Roburan Dolok

Tiga Fokus Mendesak dari PKC PMII Sumatera Utara:
1. Status Darurat dan Komando Terpusat: “Kami mendesak Presiden Republik Indonesia, melalui BNPB, untuk segera mengambil alih komando penanganan dengan penetapan Status Darurat Bencana Nasional. Hanya dengan status ini, mobilisasi anggaran, alat berat, dan personel dari pusat dapat berjalan tanpa hambatan birokrasi daerah yang sudah kewalahan.”
2. Pemulihan Akses dan Logistik: Pemerintah wajib menjadikan percepatan pembukaan akses jalan vital, terutama jalur perbatasan Sumut-Aceh dan perbaikan jembatan putus, sebagai prioritas utama. Distribusi bantuan logistik dan evakuasi korban tidak boleh tertunda.
3. Perlindungan Kelompok Rentan: PMII mendesak agar pemerintah memastikan ketersediaan layanan kesehatan, makanan, dan hunian darurat yang layak, khususnya bagi kelompok rentan seperti lansia, anak-anak, dan ibu hamil di seluruh lokasi pengungsian. Pemulihan psikososial pasca bencana juga harus menjadi bagian integral dari operasi nasional.

“Nyawa dan keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi. Pemerintah tidak boleh hanya mengamati dari Jakarta. Ini adalah momentum bagi negara untuk hadir secara utuh, cepat, dan terkoordinasi. PMII Sumut siap berkolaborasi dalam setiap upaya kemanusiaan yang terencana dan terpusat,” tutup Muhammad Agung Prabowo.

BACA JUGA:  Madina Dapat 3,27 Miliar Bantuan Rumah Terdampak Bencana Tahap II

Amar

BERITA TERKINI

error: Content is protected !!