Bupati Madina Sebut Persetujuan RPJMD Wujud Sinergi Eksekutif dan Legislatif

Share on facebook
Share on twitter
Share on email
Share on whatsapp
Share on telegram
Share on skype

Panyabungan, Mandailingpos- Pengambilan persetujuan terhadap rancangan awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Mandailing Natal (Madina) 2025-2030 merupakan komitmen eksekutif dan legislatif dalam membangun daerah.

Hal itu disampaikan Bupati Madina H. Saipullah Nasution saat membacakan pidato pada paripurna pengambilan persetujuan terhadap RPJMD di Ruang Paripurna DPRD, Kompleks Perkantoran Payaloting, Panyabungan, Senin, ( 30/6/2025).

“Kami mengapresiasi pimpinan dan anggota DPRD yang telah membahas dan menyepakati rancangan awal RPJMD 2025-2030,” ujar Bupati.

Bupati melanjutkan, setelah disetujui, RPJMD ini akan dimutakhirkan dengan melibatkan berbagai elemen masyarakat, termasuk pembahasan lebih lanjut dengan gubernur Sumatera Utara, sehingga nantinya tidak hanya menjadi dokumen administratif.

“Harus menjadi kerangka acuan dalam merumuskan berbagai arah kebijakan pembangunan daerah,” lanjut dia.

Bupati mengungkapkan dokumen RPJMD yang telah disetujui merupakan hasil dari pembahasan pemangku kepentingan, termasuk DPRD, yang menyepakati visi, misi, dan tujuan serta sasaran pembangunan daerah untuk lima tahun ke depan.

Bupati juga menilai keberhasilan pembangunan daerah merupakan perwujudan sinergi dan kolaborasi Pemkab Madina, DPRD, masyarakat, dan seluruh pemangku kepentingan yang diukur dengan pencapaian indikator kinerja daerah setiap tahunnya.

BACA JUGA:  Subuh Berkah, Ketua MUI Natal Terima Bingkisan Al-Qur’an dari Bupati

Sidang paripurna ini dibuka Ketua DPRD Erwin Efendi Lubis didampingi wakil ketua Indah Annisa dan Miftahul Falah serta dihadiri 25 legislator lainnya. Terlihat hadir Pj. Sekda Madina Drs. M. Sahnan Pasaribu, unsur Forkopimda, para asisten dan staf ahli, serta sejumlah kepala OPD.

Reporter : Rls

BERITA TERKINI

error: Content is protected !!