Di Sidang Paripurna, H. Aswin Parinduri Getol Memperjuangkan Nasib Guru MDTA dan Ponpes

Share on facebook
Share on twitter
Share on email
Share on whatsapp
Share on telegram
Share on skype
Oplus_131072

Medan, Mandailingpos – Sidang Paripurna DPRD Sumatera Utara, tanggapan Fraksi terhadap pendapat Gubernur tentang Ranperda Fasilitas Pengembangan Pondok Pesantren berlangsung hari ini, Selasa (11/11/2025).

Dalam kesempatan itu, ketua Fraksi Golkar DPRD Sumatera Utara H. Aswin Parinduri getol memperjuangkan kesejahteraan dan nasib guru Madrasah Diniyah Takmiliyah Awaliyah (MDTA) dan Pondok Pesantren ( Ponpes ) di Sumatera Utara.

H. Aswin Parinduri mengungkapkan, guru adalah pencerah dalam kegelapan, seperti cahaya ilmu yang diberikan Allah SWT. Mereka yang memberikan pendidikan keagamaan, akhlak, kepada anak-anak. Namun, dengan minim perhatian, bahkan nol anggaran untuk kesejahteraan para guru MDTA dan Ponpes menimbulkan ketidak adilan dan kesenjangan ekonomi.

Fraksi Golkar DPRD Sumut memberikan perhatian khusus terhadap kesejahteraan tenaga pendidik dan guru sekolah, khususnya guru di lingkungan Pesantren dan MDTA . Selama ini sering kali hak hak guru di kedua lembaga tersebut menghadapi keterbatasan dalam hal ekonomi.

” Kondisi ini tentunya dapat mempengaruhi kualitas pembelajaran dan semangat pengabdian di lembaga pendidikan keagamaan ini’ sebut Aswin Parinduri.

BACA JUGA:  H. Aswin Parinduri Jemput Aspirasi di Kecamatan Hutabargot

Dilanjut Aswin Parinduri, Fraksi Golkar dalam hal ini terus mendorong Pemerintah provinsi Sumatera Utara untuk menyusun kebijakan, pemberian insentif atau semacam tunjangan khusus bagi guru pondok pesantren dan guru MDTA sebagai bentuk dedikasi mereka dalam mencerdaskan kehidupan bangsa.

Ditambahkannya, pemberian insentif tersebut bisa dimaknai sebagai simbol kehadiran negara dalam menghargai dan memperjuangkan para pendidik yang telah mengabdikan diri untuk kemajuan moral dan spiritual generasi muda di Sumatera Utara.

Reporter : Lokot Husda Lubis

BERITA TERKINI

error: Content is protected !!