IMA Madina Pekanbaru Kecam Penyataan Bupati Madina

Share on facebook
Share on twitter
Share on email
Share on whatsapp
Share on telegram
Share on skype

Panyabungan, Mandailingpos- Pernyataan Bupati Mandailing Natal Saipullah Nasution  yang menyebutkan ” Ada Dalang di Baliknya “, dalam menanggapi Aksi masyarakat Pantai Barat terkait Plasma menuai kecaman dari IMA Madina Pekanbaru.

Pernyataan tersebut sangat serius dan mengandung implikasi terhadap hak konstitusional warga untuk mengemukakan aspirasi secara damai. Demikian disampaikan Aji Pangestu, Sekjen IMA  Madina Pekanbaru, Rabu (5/11) kemarin.

” Kami menilai bahwa pernyataan “ada dalang di balik aksi” tanpa bukti publik yang transparan dapat mengkriminalisasi gerakan mahasiswa, pemuda dan masyarakat yang sah dan berdampak negatif terhadap kepercayaan publik terhadap proses demokrasi” ucap Pangestu.

Menurutnya, aksi yang berlangsung di kantor Bupati Madina merupakan tuntutan warga atas hak plasma, hak atas tanah, dan tata kelola perkebunan sawit yang merupakan persoalan nyata yang telah dikemukakan masyarakat.

Pemerintah daerah, sebagai fasilitator dan pelindung hak masyarakat, seharusnya menjaga ruang aspirasi publik, mempertemukan pemangku kepentingan untuk membuka jalan solusi penyelesaian yang berkeadilan.

” Seharusnya Saipullah selaku Bupati mengambil langkah itu, bukan terlebih dahulu menduga duga siapa Dalang terkait aksi tersebut ” tambahnya.

BACA JUGA:  Bupati Madina Sampaikan Nota Pengantar Empat Ranperda di DPRD

Pangestu mengatakan, dalang dari aksi ini adalah ” rasa keadilan dan Hak masyarakat yang dikangkangi”. Atas dasar inilah masyarakat mendatangi Bupati untuk mengadukan nasibnya. ” Jadi Bupati tidak perlu krasak krusuk menduga duga siapa dalangnya, karena ini murni untuk kepentingan rakyat banyak”, kesal Pangestu

Bupati Mandailing Natal seharusnya memprioritaskan dialog dengan masyarakat yang terdampak, khususnya di Pantai Barat Madina, terkait perkebunan, kewajiban perusahaan, hak plasma, HGU, pengawasan lingkungan dan lain sebagainya.

Menjamin bahwa aparat pemerintah maupun keamanan tidak digunakan untuk membungkam aspirasi sah warga dan memastikan perlindungan hak berpendapat, sesuai undang-undang yang berlaku.

Atas nama IMA  Madina Pekanbaru, Pangestu mendesak transparansi Bupati Madina untuk segera mempublikasikan data dan dokumen terkait proses mediasi/perusahaan/perkebunan yang menjadi objek aksi masyarakat.

Mendesak Bupati Madina untuk segera memfasilitasi mahasiswa, pemuda dan masyarakat Pantai Barat dengan perusahaan terkait, untuk menyelesaikan masalah nyata (plasma, izin, HGU, lingkungan) yang menjadi penyebab aspirasi,.

Serta Memastikan masyarakat dapat menyampaikan pendapat secara damai tanpa stigma atau tuduhan tanpa dasar yang mengarah ke kriminalisasi.

BACA JUGA:  Lima Pesan Aswin Parinduri Saat Mensosialisasikan PPU Tahun 2025 Tentang Kepemudaan

IMA Madina Pekanbaru juga mendesak Bupati Madina untuk mencabut pernyataan tuduhan “dalang” Apabila tidak dapat dibuktikan secara terbuka, Maka kami mendorong agar Bupati Madina mencabut atau memperbaiki pernyataannya serta meminta maaf kepada masyarakat yang terdampak.

Karna pernyataan pejabat publik yang menuduh “ada dalang” tanpa transparansi hanya akan memperkeruh situasi, bukan menyelesaikannya masalah.

Reporter : Sakban

BERITA TERKINI

error: Content is protected !!