Heboh, Pura – Pura Menemukan Bayi, Rupanya Hasil Hubungan di Luar Nikah

Share on facebook
Share on twitter
Share on email
Share on whatsapp
Share on telegram
Share on skype

Simpang gambir, Mandailingpos- Terjadi di Simpang Gambir Kabupaten Mandailing Natal. Dua sejoli pura pura menemukan bayi, setelah di adakan penyelidikan hasilnya bayi tersebut hasil hubungan keduanya di luar nikah.

Kasus penemuan bayi ini sempat menghebohkan warga Kelurahan Simpang Gambir, pada Sabtu (11/4/2026) siang.

Awalnya sekitar pukul 12.00 Wib dua warga bernama Derma Aulia Sari (29) dan Dio Pradana disebutkan menemukan bayi di sebuah pondok di wilayah itu. Namun, setelah dilakukan serangkaian klarifikasi dan penelusuran oleh pihak terkait, fakta sebenarnya pun terungkap.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, bayi tersebut diketahui merupakan anak biologis dari Derma Aulia Sari dan Dio Pradana yang baru dilahirkan sehari sebelumnya, tepatnya pada Jumat (10/4/2026) pukul 19.20 WIB di Klinik Prima Sehat, Simpang Gambir.

Dalam keterangannya, Derma Aulia Sari mengakui bahwa bayi tersebut adalah anak kandungnya dengan Dio Pradana. Hal serupa juga disampaikan Dio Pradana yang membenarkan status bayi tersebut sebagai anak biologis mereka. Keduanya juga mengakui bahwa mereka belum memiliki hubungan pernikahan secara resmi saat bayi itu dilahirkan.

BACA JUGA:  Januari 2025, Polda Sumut Tangkap 519 Tersangka Narkoba

Sebelumnya pihak berwajib telah melakukan berbagai langkah, mulai dari pengecekan tempat kejadian perkara, membawa bayi ke puskesmas untuk perawatan, hingga melakukan klarifikasi terhadap kedua pihak serta menghadirkan orang tua masing-masing untuk mediasi.

Hasil mediasi yang dilakukan dengan pendampingan keluarga akhirnya menghasilkan kesepakatan damai. Orang tua dari Dio Pradana dan Derma Aulia Sari menyampaikan bahwa keluarga kedua belah pihak menerima hasil mediasi dan berharap permasalahan ini dapat diselesaikan secara baik-baik.

“Sebagai orang tua menerima kenyataan ini dan sepakat untuk menyelesaikan secara kekeluargaan. Terpenting sekarang adalah masa depan anak dan cucu kami,” kata orang tua Kedua belah pihak

Hasil penyelidikan, dugaan penemuan bayi tersebut dinyatakan tidak benar dan merupakan cerita yang dibuat kedua pihak. Bayi yang dimaksud adalah anak kandung mereka sendiri.

Kasus ini pun diselesaikan secara kekeluargaan, dengan kesepakatan kedua belah pihak untuk melangsungkan pernikahan sebagai bentuk tanggung jawab bersama.

Sedangkan Kapolsek Lingga Bayu melalui jajarannya mengimbau masyarakat agar tidak mudah mempercayai informasi yang belum jelas, kebenarannya serta tetap mengedepankan penyelesaian masalah secara bijak dan kekeluargaan.

BACA JUGA:  Dewan Kerajinan Nasional Daerah Madina Dikukuhkan

Reporter : Rls

BERITA TERKINI

error: Content is protected !!