Panyabungan, Mandailingpos – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Mandailing Natal (Madina) Afrizal Nasution meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mempercepat penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
Hal itu disampaikan Afrizal saat memimpin rapat koordinasi pemerintahan digital di Aula Kantor Badan Perencanaan Pembangunan dan Riset Daerah (Bapperida), Komplek Perkantoran Payaloting, Desa Parbangunan, Kecamatan Panyabungan, Rabu (26/8/2026).
Dalam rapat tersebut, Afrizal menekankan pentingnya kolaborasi seluruh OPD dengan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) dalam membangun sistem pemerintahan digital. Ia meminta OPD tidak berjalan sendiri-sendiri maupun membuat aplikasi baru yang memiliki fungsi serupa dengan sistem yang telah tersedia.
“Sistem yang ada harus terintegrasi agar masyarakat tidak perlu menyerahkan data yang sama secara berulang,” kata Afrizal.
Menurutnya, percepatan penerapan SPBE diperlukan untuk mendukung digitalisasi pemerintahan sekaligus memenuhi 20 indikator penilaian yang ditetapkan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB).
Untuk itu, ia meminta setiap pimpinan OPD menunjuk satu admin SPBE yang bertanggung jawab terhadap pengelolaan dan pemenuhan kebutuhan SPBE di masing-masing perangkat daerah.
Afrizal juga meminta seluruh kepala OPD segera melengkapi bukti dukung 20 indikator sesuai domain masing-masing. Selain itu, setiap OPD ditargetkan sedikitnya menerapkan digitalisasi pada tiga layanan prioritas pada tahun 2026.
“Gunakan data tunggal, mulai dari kependudukan, kemiskinan, sampai aset. Satu data, satu kebenaran,” tegasnya.

Afrizal menegaskan, Pemkab Madina berkomitmen mendukung penerapan SPBE melalui dukungan anggaran, pelatihan, dan pendampingan. Namun, menurutnya, keberhasilan transformasi digital tidak hanya ditentukan oleh teknologi, tetapi juga komitmen dan pola kerja setiap OPD.
“Keberhasilan SPBE sangat bergantung pada komitmen dan kinerja masing-masing OPD. Teknologi hanya alat, yang utama adalah komitmen dan pola kerja,” ujarnya.
Ia mengungkapkan, Pemkab Madina menargetkan dapat masuk 10 besar dalam penerapan SPBE di Provinsi Sumatera Utara. Untuk mencapai target tersebut, Afrizal mengajak seluruh OPD menerapkan prinsip kerja 3K, yakni Komitmen, Kolaborasi, dan Konsistensi.
Sementara itu, Plt. Kepala Diskominfo Madina Muhammad Syail Lubis berharap regulasi terkait SPBE di Kabupaten Madina segera ditandatangani Bupati.
“Tahun 2026 ini, sebelum peraturan pemerintah terkait pemerintahan digital keluar, kita sudah mulai dengan regulasi yang ditandatangani Bapak Sekda,” kata Syail.
Syail menegaskan, Diskominfo siap mendampingi seluruh OPD dalam memenuhi 20 indikator yang menjadi bagian dari penilaian SPBE.
Ia berharap kolaborasi antar-OPD semakin kuat sehingga penerapan pemerintahan digital di Kabupaten Madina dapat berjalan secara terintegrasi dan memberikan pelayanan yang lebih efektif kepada masyarakat.
Reporter : Rls



















