Polisi Jangan Kaburkan Pemberantasan Narkoba dengan Penangkapan Warga Pembakar Polsek

Share on facebook
Share on twitter
Share on email
Share on whatsapp
Share on telegram
Share on skype

Pekanbaru, Mandailingpos — Pasca pembakaran Kantor Polsek Muara Batang Gadis Kabupaten Mandailing Natal, buntut kekecewaan warga dalam penanganan kasus peredaran narkoba, Polisi dinilai keliru dalam menentukan prioritas penegakan hukum.

Polisi seakan berupaya mengaburkan persoalan utama dengan lebih mengedepankan penangkapan warga yang terlibat pembakaran dari pada membongkar secara menyeluruh jaringan peredaran narkoba yang selama ini merusak kehidupan masyarakat.

Penilaian ini disampaikan Gusti Pardamean, ketua Ikatan Mahasiswa Mandailing Natal (IMA MADINA) Pekanbaru, Senin ( 29/12/2025) melalui pers rilis yang diterima redaksi.

Menurut Gusti, penegakan hukum terkait persoalan peredaran narkoba di wilayah kabupaten Mandailing Natal khususnya di Muara Batang Gadis justru terkesan memilih jalan pintas dengan menindas rakyat kecil alih-alih membongkar akar persoalan.

“Ini potret klasik penegakan hukum di negeri ini: tajam ke bawah, tumpul ke atas. Warga dijadikan tersangka, sementara bandar narkoba tetap berkeliaran bebas. Penegakan hukum di Mandailing Natal dinilai gagal, Ending nya rakyat kecil yang dikorbankan,” tegasnya.

Ia juga menyoroti  penetapan tersangka terhadap sejumlah warga Muara Batang Gadis yang kemudian dinyatakan positif narkoba. Menurutnya, fakta tersebut justru menjadi tamparan keras bagi penegakan hukum di wilayah kabupaten Mandailing  Natal betapa masifnya peredaran narkoba di tengah-tengah masyarakat yang dinilai akibat pembiaran yang sangat sistematis.

BACA JUGA:  Uji Coba Program Makan Bergizi Gratis untuk Anak Sekolah di Kotanopan.

“Menangkap pengguna tanpa menyentuh bandar dan jaringan besarnya adalah bukti kegagalan total. Itu bukan penegakan hukum, melainkan pengalihan isu,” katanya dengan nada keras.

Lebih lanjut, ia mempertanyakan komitmen penuh Polri dalam menjalankan agenda besar yaitu pemberantasan narkoba yang selama ini digaungkan secara nasional. Ia mendesak Polri untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap jajaran di wilayah Mandailing Natal, termasuk membuka kemungkinan adanya kelalaian maupun keterlibatan oknum.

“Jika Polri serius, maka bandar harus ditangkap, jaringan harus dibongkar, bukan rakyat yang ditekan,” tegasnya.

Kritikan juga mengarah kepada Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal yang dinilai sampai hari ini belum menunjukkan keberpihakan nyata kepada rakyat. Menurutnya, pemerintah daerah tidak boleh bersembunyi di balik prosedur hukum semata.

“Pemerintah daerah harus berdiri bersama rakyat, bukan menjadi penonton dari penderitaan yang diciptakan oleh Peredaran narkoba dan pembiaran negara,” ujarnya.

Akhirnya, Gusti Pardamean Nasution menegaskan bahwa IMA Madina Pekanbaru akan terus mengawal kasus ini dan mendesak reformasi pendekatan penegakan hukum di Mandailing Natal.

BACA JUGA:  Terkait Dibakarnya Polsek MBG, Kapolres Himbau Warga Tetap Tenang dan Tidak Mudah Terprovokasi.

Ia mengingatkan bahwa tanpa keberanian membongkar akar kejahatan narkoba, penangkapan warga hanya akan memperdalam luka sosial dan mempercepat krisis kepercayaan publik terhadap Polri.

“Negara yang kuat bukan negara yang menindas rakyatnya, tetapi negara yang berani melawan kejahatan terorganisir. Jika narkoba terus dibiarkan, maka konflik serupa akan terus terulang,” pungkasnya.

Reporter : Rls

BERITA TERKINI

error: Content is protected !!