Lembah Sorik Marapi, Mandailingpos – Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal (Pemkab Madina) melakukan monitoring dan evaluasi (monev) terhadap pelaksanaan observasi calon Desa Percontohan Anti Korupsi di Desa Maga Dolok, Kecamatan Lembah Sorik Marapi, Selasa (1/9/2026).
Monev tersebut dilakukan untuk menilai kesiapan Desa Maga Dolok menjadi desa percontohan dalam penerapan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.
Dalam kegiatan itu, tim dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Kependudukan dan Pencatatan Sipil (PMD Dukcapil) Provinsi Sumatera Utara menggelar temu daring bersama Kepala Dinas PMD Dukcapil Provsu, Dr. H. Muhammad Suaib, S.Pd., MM.
Suaib menegaskan, terdapat lima pilar utama yang harus dipenuhi desa untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang berintegritas dan mendukung penetapan sebagai Desa Percontohan Anti Korupsi.
“Desa harus memenuhi lima pilar. Pertama, tata kelola pemerintahan yang akuntabel. Kedua, transparansi. Ketiga, pengawasan partisipatif masyarakat. Keempat, perilaku anti korupsi aparatur. Kelima, pelayanan publik yang bersih,” ujar Suaib.
Menurutnya, penerapan kelima pilar tersebut akan membantu memastikan pengelolaan dana desa berjalan tepat sasaran sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah desa.
Plt. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Madina, Muhammad Syail Lubis, menyatakan dukungannya terhadap keterbukaan informasi publik di tingkat desa.
“Tugas kami memastikan informasi APBDes, realisasi kegiatan, dan pengadaan barang dan jasa dipublikasikan melalui papan informasi dan kanal digital desa. Transparansi adalah kunci pencegahan korupsi,” katanya.

Sementara itu, Kepala Dinas PMD Madina, Irsal Pariadi, mengatakan hasil observasi akan menjadi bahan evaluasi dan rekomendasi untuk disampaikan ke tingkat provinsi.
“Kami berharap Desa Maga Dolok bisa menjadi role model bagi 377 desa lainnya di Madina. Ini adalah langkah awal menuju Madina yang maju dan religius,” ujar Irsal.
Dalam kegiatan tersebut turut hadir Kepala Desa Maga Dolok beserta perangkat desa, Ketua dan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), perwakilan Inspektorat Madina, serta jajaran terkait lainnya.
Kepala Desa Maga Dolok menyampaikan komitmennya bersama BPD dan masyarakat untuk terus membenahi tata kelola pemerintahan desa.
“Kami siap. Masyarakat sudah dilibatkan dalam perencanaan dan pengawasan. Kami ingin membuktikan desa kami bisa bersih dan melayani,” tegasnya.
Perwakilan Inspektorat Madina juga menekankan pentingnya tertib administrasi, pelaporan keuangan, serta pengelolaan aset desa sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Monev kemudian dilanjutkan dengan observasi lapangan oleh Tim PMD Provsu terhadap sejumlah aspek, antara lain papan informasi desa, kantor desa, serta dokumentasi pelaksanaan kegiatan. Kegiatan ditutup dengan penandatanganan berita acara hasil monev.
Pemkab Madina berharap proses tersebut dapat mendorong Desa Maga Dolok menjadi desa percontohan sekaligus memotivasi desa-desa lainnya untuk menerapkan prinsip transparansi, akuntabilitas, partisipasi masyarakat, dan pencegahan korupsi dalam penyelenggaraan pemerintahan desa.
Reporter : Rls



















