Panyabungan, Mandailingpos – Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Ahmad Zainul Khobir Batubara, mengingatkan biro perjalanan umrah untuk memenuhi seluruh persyaratan, terutama izin operasional, sebelum memberangkatkan jemaah.
Hal itu disampaikan Ahmad Zainul Khobir saat menghadiri peresmian Kantor Cabang PT Mizan Haromaen di Jalan Jenderal Besar Abdul Haris Nasution (Lingkar Timur), Kelurahan Dalan Lidang, Kecamatan Panyabungan, Kamis (3/9/2026).
Khobir mengatakan, pihaknya langsung melakukan penelusuran terhadap legalitas biro perjalanan umrah di Madina setelah menerima informasi mengenai adanya jemaah umrah yang telantar di Bandara Kualanamu beberapa waktu lalu.
“Setelah mendapat berita jemaah umrah yang telantar di Bandara Kualanamu, kami langsung bergerak cepat, termasuk menelusuri izin operasional travel umrah yang ada di Madina,” ujar Khobir.
Dari penelusuran tersebut, kata dia, pihaknya menemukan sejumlah perusahaan yang belum memiliki legalitas. Namun, sesuai arahan Kepala Kantor Wilayah Kemenhaj Sumatera Utara, temuan tersebut untuk sementara belum dipublikasikan.
Khobir menegaskan, Kemenhaj Madina juga akan melakukan pengawasan langsung terhadap setiap pemberangkatan jemaah umrah guna memastikan seluruh proses berjalan sesuai ketentuan.
Ia mengimbau masyarakat yang hendak melaksanakan ibadah umrah agar menggunakan jasa biro perjalanan yang memiliki izin resmi.
“Nanti, kami umumkan daftar travel umrah berizin melalui media massa,” katanya.
Sementara itu, Penasihat PT Mizan Haromaen, Ahyar Siregar, mengatakan kehadiran perusahaan tersebut tidak semata-mata berorientasi pada bisnis, tetapi juga untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat yang ingin melaksanakan ibadah umrah.

Kepala Cabang PT Mizan Haromaen, H. Muhammad Nasir Nasution, mengatakan perusahaan tersebut telah beroperasi sekitar dua tahun. Menurutnya, peresmian kantor cabang baru merupakan bagian dari pemenuhan ketentuan yang ditetapkan pemerintah.
“Peresmian kantor ini merupakan bagian dari pemenuhan kewajiban perusahaan terhadap aturan yang ada untuk memiliki kantor resmi,” kata Nasir.
Ia menjelaskan, sebelumnya PT Mizan Haromaen telah memiliki kantor cabang, tetapi belum memenuhi ketentuan mengenai ukuran dan kelayakan kantor.
“Sebelumnya, kami sudah punya kantor cabang, tetapi belum sesuai ukuran. Nah, hari ini kami meresmikan kantor yang sudah sesuai dengan ketentuan Kemenhaj,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, Wakil Bupati Madina Atika Azmi Utammi Nasution turut menyampaikan dukungannya terhadap keberadaan biro perjalanan umrah di daerah.
“Kami yakin travel ini amanah untuk memfasilitasi jemaah yang akan melaksanakan umrah,” kata Atika.
Atika juga meminta biro perjalanan umrah di Madina turut mendukung pembangunan daerah dengan memanfaatkan keberadaan Bandara Jenderal Besar Abdul Haris Nasution (JHN) di Kecamatan Bukit Malintang.
Menurutnya, pemanfaatan Bandara JHN dapat memangkas waktu perjalanan jemaah. Ia menyebutkan, manajemen Lion Air telah menyepakati penyesuaian tarif agar penerbangan dari bandara tersebut lebih terjangkau masyarakat.
“Dengan skema ini, waktu tempuh perjalanan jemaah jauh lebih singkat. Ongkosnya juga akan ditekan agar lebih terjangkau masyarakat,” ujar Atika.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Asisten Administrasi Umum Setda Madina Lismulyadi Nasution, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Parlin Lubis, Kepala Dinas Ketenagakerjaan Rahmad Hidayat Dalimunthe, Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah Khairunnida, serta Kabag Kesra Rahmad Hidayat S.Sos.
Reporter : Rls



















