Kerap Mencuri, Cuklun Ditangkap Polisi

Share on facebook
Share on twitter
Share on email
Share on whatsapp
Share on telegram
Share on skype

Panyabungan, Mandailingpos,-

Aksi DY alias Cuklun yang kerap melakukan pencurian di Desa Mompang dan sekitarnya berakhir di jeruji besi. Cuklun ditangkap Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Mandailing Natal (Madina) di Desa Mompang Julu, Kecamatan Panyabungan Utara, Jumat (20/3/2025), usai menyambangi rumah milik Ahmad Riady Nasution.

Kapolres Madina AKBP Arie Sandi Paloh dalam paparannya, Selasa ( 25/3) mengatakan sebelum tertangkap, Cuklun melakukan aksi pencurian di rumah korban.

“Tanggal 13 Maret 2025 pelaku masuk ke rumah korban melakukan pencurian. Pelaku mencuri 1 buah hand phone merek Vivo dan sebuah perhiasan terbuat dari perak model cincin dan kalung total seberat 5 Gram,” kata Kapolres.

Lebih lanjut Kapolres menjelaskan, Pelaku kembali melakukan aksinya pada tanggal 20 Maret. Naas, aksi Cuklun dipergoki korban saat hendak mencongkel jendela rumahnya.

Korban berusaha menagkap Pelaku sehingga sempat terjadi baku hantam. Namun Cuklun berhasil melarikan diri. Korban kemudian mendatangi Polres Mandailing Natal untuk membuat pengaduan. “Atas hal itu korban langsung membuat pengaduan ke SPKT Polres Madina,” ujarnya.

BACA JUGA:  Kapolsek Kotanopan Pamit Pindah Tugas Ke Linggabayu

Mendapat laporan Polisi langsung gerak cepat melakukan penangkapan terhadap Cuklun. Polisi mendatangi rumah Pelaku dan menemukannya tengah bersembunyi di dalam sumur.

“Pelaku sembunyi di dalam sumur aktif berisi air. Tim Opsnal langsung menyuruh agar naik ke atas, lalu memboyong ke Mapolres Madina,” jelas Kapolres.

Dalam proses pemeriksaan oleh penyidik, tersangka mengaku sudah sering melakukan pencurian serupa di wilayah Mompang. Tersangka juga pernah mencuri di kantin Pengadilan Negeri Madina, dan sejumlah lokasi lainnya di Mompang Julu.

Kepada Polisi, Pelaku juga mengaku melakukan aksi pencurian akibat ketergantungan narkoba.” Ketika ia tidak memegang uang, maka dia memilih mencuri barang berharga di Mompang Julu untuk membeli narkoba jenis sabu dan ganja” tutur Kapolres.

(Humas Polres Madina)
Editor : Pendy

BERITA TERKINI

error: Content is protected !!