Pemkab Madina Dorong Pengelolaan Keuangan Daerah Berbasis Digital

Share on facebook
Share on twitter
Share on email
Share on whatsapp
Share on telegram
Share on skype

PANYABUNGAN, Mandailingpos — Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal (Pemkab Madina) terus memperkuat transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah melalui penerapan Cash Management System (CMS) dan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD).

Hal itu disampaikan Pj. Sekretaris Daerah (Sekda) Madina, Afrizal Nasution, saat membuka Sosialisasi CMS dan KKPD dalam Pengelolaan Keuangan Daerah di Aula Kantor Bupati Madina, Desa Parbangunan, Kecamatan Panyabungan, Kamis (10/9/2026).

Afrizal menjelaskan, CMS merupakan layanan perbankan berbasis elektronik yang memungkinkan transaksi keuangan dilakukan secara real time, aman, terdokumentasi, dan terintegrasi. Sementara penerapan KKPD di Madina telah diatur melalui Peraturan Bupati Madina Nomor 57 Tahun 2023.

Menurutnya, digitalisasi telah menjadi kebutuhan dalam tata kelola pemerintahan. Pemerintah daerah dituntut mampu mengelola keuangan secara lebih efektif, transparan, dan terintegrasi.
Ia menyebutkan, penerapan CMS dan KKPD memiliki sejumlah manfaat strategis, di antaranya meningkatkan transparansi dan akuntabilitas, mempercepat pembayaran belanja daerah, meminimalkan kesalahan administrasi serta risiko penyalahgunaan keuangan, dan memudahkan pemantauan posisi kas secara real time.

BACA JUGA:  MUI Madina Ikut Kawal Arah Pembangunan Daerah Lewat Diskusi Publik RPJMD 2025–2029

Selain itu, penerapan sistem tersebut dinilai mendukung Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), memperkuat elektronifikasi transaksi pemerintah daerah melalui TP2DD, serta mendukung peningkatan kualitas pertanggungjawaban keuangan daerah.

Penerapan transaksi non-tunai tersebut juga mengacu pada Peraturan Bupati Madina Nomor 64 Tahun 2022 tentang Pedoman Pelaksanaan Transaksi Non Tunai. Dalam Pasal 16 ayat (3) disebutkan pembayaran pegawai, barang/jasa, dan belanja modal dilakukan melalui CMS dan/atau rekening giro.

“Kami minta kepada Kepala BPKAD, para PPK SKPD, dan bendahara untuk segera mempersiapkan segala hal yang diperlukan agar implementasi CMS dan KKPD tidak ditunda lagi,” tegas Afrizal.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada manajemen Bank Sumut yang telah menjadi mitra strategis dalam mendukung pelaksanaan kegiatan tersebut.

Afrizal berharap penerapan CMS dan KKPD dapat menjadikan pengelolaan keuangan Pemkab Madina semakin modern, efisien, aman, dan terpercaya.

“Semoga kegiatan ini dapat memperkokoh tata kelola keuangan Kabupaten Mandailing Natal demi terwujudnya pemerintahan yang bersih dan terpercaya menuju Madina Maju, Madani,” harapnya.

BACA JUGA:  Pemkab Sambut Baik Peluncuran SIKIMAN Kajari Madina

Reporter : Rls

BERITA TERKINI

error: Content is protected !!