Pemkab Sambut Baik Peluncuran SIKIMAN Kajari Madina

Share on facebook
Share on twitter
Share on email
Share on whatsapp
Share on telegram
Share on skype

Panyabungan , Mandailingpos – Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal menyambut baik peluncuran
aplikasi SIKIMAN (Sistem Informasi Kejaksaan Negeri Mandailing Natal).

Hal ini dikatakan Wakil Bupati Mandailing Natal Atika Azmi Utammi Nasution saat menghadiri peluncuran SIKIMAN di Gedung Serbaguna Amru Daulay, Desa Parbangunan, Panyabungan, Rabu, (2/7/ 2025).

Wakil Bupati juga mengapresiasi Kajari yang telah berhasil membuat aplikasi permohonan pendampingan hukum ini.Hal itu sesuai dengan misi pemerintah daerah untuk meningkatkan tata kelola pemerintahan yang berintegritas, sinergis, dan kolaboratif serta pelayanan publik berkualitas.

Wakil Bupati menilai kehadiran SIKIMAN akan menghemat waktu, biaya, dan memberikan kenyamanan bagi masyarakat yang hendak mengajukan pendampingan hukum atau sekadar bertanya terkait pelayanan di Kejari Madina.

” Di tengah era yang serba cepat ini, transformasi digital merupakan satu keniscayaan. “Kami minta kadis PMD perlu melakukan sosialisasi agar para kepala desa lebih melek teknologi. Hal ini akan lebih hemat, lebih ef

isien, dan cepat,” sebut Wakil Bupati

SIKIMAN juga dipandang bagian dari implementasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). “Terima kasih, Pak Kajari, aplikasi ini akan meningkatkan nilai implementasi SPBE di Madina,” pungkas Wabup Atika.

BACA JUGA:  Satu Hari Jelang Ramadhan, Harga Sayuran Fluktuasi

Sementara itu, Kajari Madina Muhammad Iqbal mengungkapkan, aplikasi ini dibuat untuk kepentingan pembangunan daerah dalam hal pelayanan masyarakat. “Ini bentuk dukungan kami terhadap program pemerintah daerah,” sebut dia.

Dia berkeyakinan SIKIMAN cukup bermanfaat bagi pemerintah daerah dan masyarakat. Iqbal menerangkan melalui aplikasi ini para kepala desa bisa meminta permohonan pendampingan hukum kepada Kejari Madina tanpa harus ke kantor.

Kajari berharap setelah SIKIMAN diluncurkan, masyarakat dan kepala desa, memanfaatkan keberadaan aplikasi ini dengan baik. “Kepala desa bisa bertanya terkait pengelolaan dana desa,” pungkas dia.

Untuk diketahui, aplikasi pelayanan ini memuat lima menu penting. Pertama, SIPINA atau Sistem Pelayanan Pembinaan. Kedua, SIMADUM atau Sistem Pelayanan Pidana Umum.

Ketiga, Sistem Pelayanan Intelijen atau dikenal dengan SISAJEN. Keempat, SIATUN (Sistem Pelayanan Perdata dan Tata Usaha Negara). Terakhir, SILATI atau Sistem Pelayanan Barang Bukti

Reporter : Rls

BERITA TERKINI

error: Content is protected !!