Panyabungan, Mandailingpos– Dua Makam di desa Hutagodang Lubis Kecamatan Panyabungan, Kabupaten Mandailing Natal (Madina) yang berusia 10 tahun dan 1 tahun dibongkar dan dipindahkan pihak keluarga, Selasa (12/05/2026).
Diketahui, peristiwa ini ditangerai perselisihan harta warisan yang tidak kunjung usai. Walaupun sejumlah tokoh dan pemangku adat di desa tersebut telah melakukan mediasi antar kedua pihak yang masih terikat persaudaraan.
Makam yang dibongkar tersebut milik almarhumah Hj. Nur Hayati dan suaminya, H. Fahrizal Piliang. Selama ini keduanya dimakamkan di lahan pemakaman keluarga yang terletak di Huta Lombang Lubis.
Proses pembongkaran yang berlangsung dari siang hingga sore hari tersebut disaksikan langsung perangkat desa, tokoh masyarakat, alim ulama, serta warga setempat yang merasa prihatin.
Abdul Rajab Lubis, keponakan dari almarhumah Hj. Nur Hayati, mengatakan rasa sedih dan kecewa yang mendalam. Ia menjelaskan, pembongkaran ini merupakan tuntutan dari saudara sepupunya sendiri, Sakti Matondang yang juga merupakan cucu dari keluarga tersebut.

“Dari awal lahan ini dibeli memang ada konflik pembagian (warisan). Ujung-ujungnya muncul desakan untuk memindahkan makam ini sejak setahun lalu’, ujar Rajab di lokasi pemakaman.
Pihak keluarga mengaku telah mengupayakan berbagai jalan damai. Proses mediasi melibatkan keluarga dekat hingga tokoh adat desa telah dilakukan selama setahun terakhir. Namun, Sakti Matondang tetap bersikukuh pada tuntutannya agar makam tersebut segera dikosongkan dari lahan keluarga mereka.
Karena tidak ada titik temu, Rajab akhirnya berinisiatif membeli lahan baru di sekitar lokasi tersebut sebagai tempat peristirahatan terakhir yang baru bagi bibi dan pamannya.
Peristiwa ini pun memicu reaksi emosional dari warga Huta Lombang Lubis dan Panyabungan Jae. Banyak warga, terutama kaum ibu, yang merasa miris melihat jenazah yang sudah menyatu dengan tanah harus kembali diangkat karena persoalan harta.
Di akhir prosesi, Rajab berpesan agar kejadian ini menjadi pelajaran bagi masyarakat luas agar tidak mengedepankan ego, terutama jika menyangkut urusan orang yang telah meninggal dunia.
“Ini pelajaran untuk kita semua. Orang sudah meninggal, sudah lama tenang, kenapa harus diganggu? Apalagi ini masih keluarga sendiri,” pungkasnya.
Reporter : Rls



















