Panyabungan, Mandailingpos – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mandailing Natal (Madina) menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam sidang paripurna yang digelar di gedung DPRD Madina, Senin (27/7/2026).
Sidang paripurna dipimpin Ketua DPRD Madina Erwin Efendi Lubis dan dihadiri Bupati Madina H. Saipullah Nasution, Pj. Sekretaris Daerah Afrizal Nasution, para asisten, staf ahli, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
Dalam sambutannya, Bupati Saipullah Nasution menyampaikan bahwa pembahasan Ranperda telah dilaksanakan sesuai mekanisme dan tahapan yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah. Menurutnya, pembahasan bersama DPRD merupakan bagian dari mekanisme konstitusional sebelum ditetapkan menjadi peraturan daerah.
Saipullah menjelaskan, penyusunan Ranperda diawali dengan penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 yang telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia. Atas hasil audit tersebut, Pemerintah Kabupaten Madina kembali berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Bupati juga menyampaikan apresiasi kepada Badan Anggaran DPRD yang telah mencurahkan tenaga dan pemikiran dalam menelaah, meneliti, serta mengevaluasi materi Ranperda hingga pembahasannya dapat diselesaikan dengan baik.
Menurutnya, berbagai perbedaan pandangan yang muncul selama proses pembahasan berhasil diselesaikan melalui musyawarah mufakat sehingga menghasilkan kesepakatan bersama.
“Seluruh rangkaian pembahasan berlangsung secara konstruktif, objektif, dan penuh semangat kemitraan antara pemerintah dan DPRD. Berbagai saran, masukan, serta kritik telah disepakati melalui musyawarah hingga akhirnya Ranperda ini dapat disetujui bersama,” ujar Saipullah.
Ia menegaskan, rekomendasi dan catatan strategis yang disampaikan DPRD harus menjadi perhatian seluruh Organisasi Perangkat Daerah. Karena itu, seluruh pimpinan OPD diminta tidak hanya membaca rekomendasi tersebut, tetapi juga menindaklanjutinya dalam penyusunan maupun perubahan anggaran pada masa mendatang.
Menurut Saipullah, persetujuan bersama atas Ranperda ini bukan sekadar mengakhiri proses pembahasan, melainkan menjadi momentum untuk terus meningkatkan kualitas perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan, pertanggungjawaban, serta pengawasan keuangan daerah secara berkelanjutan.
Mengakhiri sambutannya, Bupati mengajak DPRD dan seluruh elemen masyarakat untuk terus memperkuat sinergi dan kolaborasi dalam mendukung pembangunan daerah guna mewujudkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Mandailing Natal.
Reporter : Rls



















