LUBUK BARUMUN, Mandailing Pos – Anggota DPRD Sumatera Utara H. Aswin Parinduri, S.H., M.H., menggelar Sosialisasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Koperasi dan Pengembangan Pelaku UMKM serta Industri Kecil Menengah (IKM) di Desa Huta Dolok, Kecamatan Lubuk Barumun, Kabupaten Padang Lawas, Minggu (25/10/2026).
Sosialisasi dihadiri ratusan warga Desa Huta Dolok dan sekitarnya, kepala desa beserta perangkat, tokoh masyarakat, tokoh agama, organisasi kepemudaan, serta pelaku koperasi dan UMKM setempat.
Kegiatan berlangsung lancar dan interaktif. Peserta antusias bertanya dan berdiskusi, terutama terkait pengelolaan koperasi dan kemudahan akses permodalan.
Dalam sambutannya, Aswin Parinduri mengatakan sosialisasi ini bertujuan memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai pentingnya regulasi yang mendukung pertumbuhan koperasi, UMKM, dan IKM di Sumatera Utara, khususnya di Padang Lawas.
“Koperasi dan UMKM memiliki peran penting dalam menggerakkan perekonomian. Banyak keluarga menggantungkan penghasilan dari usaha perdagangan, pertanian, kuliner, kerajinan, dan usaha produktif lainnya,” ujar Ketua Fraksi Golkar DPRD Sumut tersebut.
Menurutnya, pengembangan koperasi dan UMKM tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah. Dibutuhkan kolaborasi antara pemerintah daerah, DPRD, pemerintah desa, lembaga keuangan, dunia usaha, dan masyarakat agar usaha lokal tumbuh dan mampu bersaing.
Aswin memaparkan empat poin penting dalam Ranperda tersebut. Pertama, penguatan koperasi sebagai wadah ekonomi bersama yang dikelola secara profesional, transparan, dan bertanggung jawab untuk memperkuat permodalan dan memperluas pemasaran.
Kedua, peningkatan kapasitas pelaku UMKM. Ketiga, pengembangan Industri Kecil dan Menengah (IKM). Keempat, kemudahan akses permodalan dan pemasaran.
Sementara itu, narasumber Indah Annisa, S.E., M.M., menjelaskan sosialisasi Ranperda ini menjadi momentum bagi masyarakat untuk memahami arah kebijakan pemerintah sekaligus menyampaikan persoalan yang dihadapi di lapangan.
“Tujuan akhirnya adalah mendorong tumbuhnya usaha yang produktif, mandiri, berdaya saing, dan mampu membuka lapangan kerja,” kata Indah.
Ia menambahkan, potensi ekonomi di pedesaan sangat besar, mulai dari pertanian, perkebunan, kuliner, kerajinan hingga pengolahan hasil bumi. Namun pelaku usaha masih menghadapi kendala klasik.
“Kendalanya masih seputar keterbatasan modal, kesulitan menjangkau pasar yang lebih luas, pengelolaan keuangan yang belum tertata, minimnya pemanfaatan teknologi digital, kualitas kemasan, hingga keterbatasan informasi soal perizinan dan program pembinaan,” jelasnya.
Untuk itu, sebut Indah Annisa, , dibutuhkan dukungan kebijakan, pendampingan, pelatihan, serta kerja sama lintas pihak agar UMKM di Padang Lawas naik kelas.
Reporter : Lokot Husda Lubis



















