Panyabungan, Mandailingpos– Polres Mandailing Natal selama dua hari, Sabtu- Minggu (24-25) menggelar patroli dan razia tutin di wilayah Panyabungan, hasilnya 2 orang tersangka pengguna narkoba di amankan.
Menurut rilis yang diterima redaksi dari Humas Polres Madina, giat patroli dan razia ini dilaksanakan dalam dangka Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD ) di Wilayah hukum Polres Madina berdasarkan surat perintah Kapolres Madina AKBP Bagus Priandy
Patroli dan razia ini dimulai dari depan Polres Madina, terus kedesa Gunungtua, Simpang Ladang Sari, Pasar Lama, Pasar Baru, SPBU Pasar Baru, Lintas Timur dan terakhir Finis di Polres Madina
Selain melaksanakan razia pengendara bermotor di depan Mako Polres Mandailing Natal, personil juga melakukan penggerebekan yang di duga menjadi tempat sarang narkoba di Kelurahan Huta Siantar.
Dalam kegiatan ini, polisi mengamankan 2 orang tersangka pengguna Narkoba dengan hasil cek urine positif dan dibawa ke Mako Polres Mandailing Natal dengan nengamankan barang bukti yang terdapat di Rumah tersangka.

Untuk pengembangan kasus pengguna narkoba ini, Polres Madina sepertinya belum melansir identitas keduanya ke publik.
Kapolres Madina AKBP Bagus Priandy mengatakan, kehadiran personel Polri di lapangan mendapat respons positif dari masyarakat, khususnya di kawasan-kawasan keramaian.
“Alhamdulillah, situasi kamtibmas di seputaran Kota Panyabungan selama kegiatan berlangsung dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif,” ujar Bagus Priandy.
Ia menegaskan, Polres Madina akan terus meningkatkan kegiatan preventif dan penegakan hukum guna memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat. Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mendukung upaya pemberantasan dan pencegahan peredaran narkoba di Kabupaten Mandailing Natal.
Reporter : Rls



















