Panyabungan, Mandailingpos – Pimpinan Cabang Ikatan Sarjana Nahdlatul Ulama (PC ISNU) Kabupaten Mandailing Natal mengatakan, surat edaran Bupati Mandailing Natal Nomor 900/3433/BPBD/2025 , tentang larangan menaikkan harga barang secara tidak wajar dan menahan stok barang dalam menghadapi dampak bencana alam di Kabupaten Mandailing Natal sama sekali tidak berpengaruh.
Faktanya, bisa disaksikan dilapangan harga BBM jenis Pertalite dan Pertamax di tingkat pengecer jauh dari harga pasaran. Surat edaran tersebut seperti angin lalu, sebut Ketua ISNU Madina, Ahmad Rijal Lubis, Rabu (10/12/2025).
Rijal menilai, surat edaran tersebut sepertinya tidak ada manfaatnya dan hanya mempermalukan Bupati. Buktinya dilapangan para pengecer BBM dengan bebas mematok harga meraup untung sebesar besarnya.
” Hal ini aneh, masa surat Bupati tidak dipatuhi masyarakat. Apakah masyarakat tidak menghargai seorang Bupati atau jangan – jangan surat tersebut tidak sampai ketingkat pengecer BBM. Selesai di tandatangani, suratnya disimpan di lemari, sebut Rijal dengan nada bertanya.
Dikatakan mantan Ketua Ansor Madina ini, mungkin saja surat edaran ini tidak disosialisasikan dengan baik kepada para pengecer BBM, sehingga masih banyak yang tidak dapat informasi, atau pemerintah daerah setengah hati membuat surat edaran ini.
Jika pemerintah serius dengan surat edaran ini, Bupati bisa saja memerintahkan kepada bawahan nya untuk mensosialisasikannya dengan membuat spanduk berisikan surat edaran Bupati yang ditempelkan di seluruh warung – warung pengecer BBM dan di pasang di tempat -tempat umum. Jika ini dilakukan Bupati saya yakin tidak ada pengercer BBM yang berani menaikkan harga sesuka mereka.
Semoga saja Bupati mengevaluasi kembali surat edaran ini agar berjalan sesuai dengan yang direncanakan, Kasihan kita melihat masyarakat ditengah kesulitan ekonomi harus rela membeli BBM dengan harga yang tidak terjangkau, harap Rijal.
Reporter : Rls



















