Tambangan, Mandailingpos– Anggota DPRD Propinsi Sumatera Utara (Sumut) H. Aswin Parinduri menyampaikan pemuda bukan penonton, tetapi pelaku utama dan pilar perubahan dan kemajuan desa.
Harapan ini disampaikan Aswin Parinduri saat mensosialisasikan Peraturan Daerah tentang Kepemudaan dan Narkoba di Lapangan Badminton Desa Lumban Pasir Kecamatan Tambangan Kabupaten Mandailing Natal, Kamis ( 04/12/2025).
Kehadiran Aswin Parinduri dan rombongan mendapat sambutan hangat dengan antusias dari ratusan masyarakat.
Tampak hadir Kepala Desa Lumban Pasir M.Arif Matondang, jajaran pemerintahan desa dan BPD, tokoh adat,tokoh agama, tokoh masyarakat, Naposo dan Nauli Bulung, barisan kaum ibu dan undangan lainnya.

Aswin mengatakan, Desa Lumban Pasir dikenal sebagai desa yang menjunjung tinggi nilai- nilai religius, kekeluargaan dan gotong-royong.
Di desa seperti inilah sebenarnya lahir pemuda- pemudi yang kuat karakter, punya semangat belajar dan mampu menjadi pelopor pembangunan.
” Saya mengajak pemuda Lumban Pasir untuk terlibat dalam kegiatan produktif. Pemuda bukan penonton, tetapi menjadi pelaku utama perubahan desa, ” ucapnya.
Menurutnya, bahaya narkoba, musuh yang harus dilawan bersama. TIdak ada tantangan yang lebih berbahaya bagi masa depan pemuda selain narkoba. Sekali tersentuh, sulit melepaskannya dan akibatnya merusak fisik,mental, keluarga bahkan masa depan generasi.
” Mari bentengi diri dan keluarga dengan pendidikan agama dan moral. Ingatlah, menyelamatkan satu pemuda berarti menyelamatkan satu keluarga dan satu masa depan , ” sebutnya.
Sebagai Ketua Fraksi Partai Golkar di DPRD Propinsi Sumatera Utara, Aswin Parinduri berkomitmen untuk terus mendorong program pembinaan pemuda, memperkuat program pencegahan narkoba hingga level desa.
Kemudian menyuarakan aspirasi masyarakat Kecamatan Tambangan termasuk Lumban Pasir gar mendapat perhatian dalam pembangunan.

” Namun keberhasilan tidak mungkin tercapai tanpa kebersamaan baik pemerintahan desa, tokoh agama, tokoh masyarakat, pemuda dan keluarga, semuanya harus berjalan seiring untuk membangun desa yang lebih maju dan bebas narkoba ,” terangnya.
Sementara Arsidin Batubara yang bertindak selaku nara sumber mengatakan kegiatan bukan sekedar sosialisasi, tetapi merupakan upaya membangun kesadaran bersama untuk melindungi generasi muda yang merupakan masa depan desa dan bangsa kita.
” Sosialisasi regulasi tentang kepemudaan dan narkoba ini menjadi sangat strategis untuk membentuk generasi muda yang sadar hukum, berkarakter dan berdaya saing ,” tuturnya.
Reporter Munir Lubis



















