Mati Dua Kali, Hidup Dua Kali: Membaca Ulang Keberadaan Manusia: Pengingat Diri Ini.

Share on facebook
Share on twitter
Share on email
Share on whatsapp
Share on telegram
Share on skype

Penulis: Rasyid Assaf Dongoran

Sering kali dalam perbincangan harian hingga diskusi filsafat populer, muncul sebuah premis yang terdengar meyakinkan: manusia lahir sekali, hidup sekali, dan mati sekali. Logika mendasar ini, yang dalam kacamata Islam kerap berujung pada jebakan ghurur (perdayaan semu)pun menjelma menjadi dogma modern.

Padahal, jika menyelami kembali teks kitab suci, rumusan eksistensi manusia ternyata jauh lebih dinamis. Al-Qur’an tidak menggambarkan perjalanan kita secara linier-tunggal, melainkan dalam siklus empat tahap: dua kali mengalami kematian dan dua kali mengalami kehidupan.

Tegasnya garis waktu ini terpahat dalam dua tempat utama, yakni Surah Al-Baqarah ayat 28 dan Surah Ghafir ayat 11.

Dalam Al-Quran Al-Baqarah 28, sebuah statement untuk mengingatkan kesadaran manusia:

كَيْفَ تَكْفُرُونَ بِاللَّهِ وَكُنْتُمْ أَمْوَاتًا فَأَحْيَاكُمْ ۖ ثُمَّ يُمِيتُكُمْ ثُمَّ يُحْيِيكُمْ ثُمَّ إِلَيْهِ تُرْجَعُونَ

“Kaifa takfurūna billāhi wa kuntum amwātan fa aḥyākum, ṡumma yumītukum ṡumma yuḥyīkum ṡumma ilaihi turja’ūn.”

“ Mengapa kamu kafir kepada Allah, padahal kamu tadinya mati, lalu Allah menghidupkan kamu, kemudian kamu dimatikan dan dihidupkan-Nya kembali… ?”

Empat Babak dalam Perspektif Mazhab & Manhaj

Bilamana dibedah melalui tradisi keilmuan Islam, pembacaan atas empat babak ini dikuatkan oleh berbagai tokoh akademisi dan ulama lintas mazhab serta manhaj:

– Manhaj Tafsir Maudhu’i & Kebahasaan: Prof. Dr. M. Quraish Shihab dalam Tafsir Al-Mishbah* menekankan bahwa kematian pertama adalah fase ketiadaan (al-‘adam). Menurut beliau, penyebutan mati sebelum hidup dalam Surah Al-Baqarah ayat 28 bertujuan menyadarkan manusia akan asal-usulnya yang lemah, sehingga tidak ada ruang bagi kesombongan eksistensial di muka bumi.

-Mazhab Syafi’i & Fikih-Tafsir Kontemporer: Prof. Dr. Wahbah az-Zuhaili (Guru Besar Fikih dan Usul Fikih Universitas Damaskus) dalam At-Tafsir al-Munir, menegaskan bahwa empat fase ini merupakan pilar konsensus (ijma’). Kehidupan pertama adalah ajang ujian syariat, kematian kedua adalah batas akhir pembebanan hukum (taklif), sedangkan kehidupan kedua adalah muara dari seluruh konsekuensi hukum tersebut.

– Manhaj Athari & Tafsir Bil-Ma’tsur: Prof. Dr. Hikmat Basheer Yasin (Guru Besar Fakultas Dakwah dan Usuluddin Universitas Islam Madinah)* menggarisbawahi pentingnya memahami ayat ini secara tekstual sesuai riwayat para sahabat, khususnya Ibnu Abbas RA dan Qatadah. Dalam manhaj ini, makna dua kali mati dan dua kali hidup adalah penetapan teologis yang jernih tanpa memerlukan rekayasa takwil rasionalis yang berlebihan.

Secara ringkas, kerangka empat babak tersebut terangkum sebagai berikut:

– Kematian Pertama: Keadaan sebelum manusia diciptakan (ketiadaan).

– Kehidupan Pertama: Fase fana yang sedang kita jalani di dunia, mulai dari ditiupkannya ruh hingga napas terakhir.

– Kematian Kedua : Terputusnya hubungan fisik dan ruh di ujung ajal menuju alam barzakh.

– Kehidupan Kedua: Hari kebangkitan (Yaumul Ba’ats) di akhirat menuju kehidupan abadi.

Rujukan Hadis Shahih: Jembatan Kematian dan Kebangkitan

Siiklus eksistensi ini ditegaskan pula oleh Rasulullah SAW dalam berbagai hadis shahih. Mengenai proses peralihan dari Kematian Pertama menuju Kehidupan Pertama (awal mula ditiupkannya ruh kehidupan).

Rasulullah SAW menjelaskannya :

> ثُمَّ يُرْسَلُ الْمَلَكُ فَيَنْفُخُ فِيهِ الرُّوحَ

Tsumma yursalu al-malaku fa-yanfukhu fiihi ar-ruuh.
” …kemudian diutuslah malaikat kepadanya, lalu ditiupkan ruh ke dalam jasadnya.”
(HR. Bukhari no. 3208 & Muslim no. 2643)

Sementara itu, untuk menjembatani Kematian Kedua (ujung hidup dunia) menuju Kehidupan Kedua (kebangkitan akhirat), Rasulullah SAW mengingatkan bahwa kondisi kita saat dibangkitkan sangat bergantung pada keadaan ketika menghembuskan napas terakhir.

Rasulullah SAW bersabda:
> يُبْعَثُ كُلُّ عَبْدٍ عَلَى مَا مَاتَ عَلَيْهِ

Yub’atsu kullu ‘abdin ‘alaa maa maata ‘alaih.

“Setiap hamba akan dibangkitkan (pada hari kiamat) sesuai dengan kondisi ketika ia meninggal dunia.” (HR. Muslim no. 2878)

BACA JUGA:  Family Gathering PWI Sumut di Langkat Diikuti 1200 Peserta

Mengenai gambaran kebangkitan pada Kehidupan Kedua dalam hadis ini, para ulama seperti Imam an-Nawawi dalam Syarah Shahih Muslim menjelaskan bahwa kebangkitan di Padang Mahsyar bukanlah sekadar proses reanimasi fisik biasa, melainkan membawa “stempel spiritual” dari detik-detik terakhir kehidupan dunia (khusnul khatimah atau su’ul khatimah).

Seseorang yang wafat dalam kondisi beribadah, memperjuangkan kebenaran, atau menjaga kebaikan akan dibangkitkan dalam gestur dan kemuliaan spiritual tersebut, seperti jamaah haji yang dibangkitkan sambil bertalbiyah.Sebaliknya, mereka yang dijemput ajal dalam situasi kezaliman atau kemaksiatan akan terbangun di kehidupan kedua dalam wujud kehinaan kondisi terakhirnya. Dengan demikian, awal kehidupan kedua adalah cermin presisi dari penutup kehidupan pertama.

Dimensi Fisik vs. Spiritual: Kematian di Rumah, Rumah Sakit, dan Kondisi Koma

Melihat & Merasakan kenyataaan modern kekinian, maka timbul pertanyaan kritis: bagaimana menafsirkan khusnul khatimah ketika seseorang dijemput ajal di tempat yang berbeda, seperti dalam kehangatan keluarga di rumah atau di atas ruang perawatan intensif (ICU) rumah sakit, terutama saat tubuh berada dalam kondisi kritis atau koma tanpa kesadaran?

Secara teologis, Islam memisahkan antara kesadaran fisik organ tubuh dan status spiritual jiwa.

Al-Qur’an dalam Surah Az-Zumar ayat 42 menegaskan hak prerogatif Allah atas jiwa manusia:
> اللَّهُ يَتَوَفَّى الْأَنْفُسَ حِينَ مَوْتِهَا وَالَّتِي لَمْ تَمُوتْ فِي مَنَامِهَا

Allahu yatawaffal-anfusa hiina mautihaa wallatii lam tamut fii manaamihaa.

” Allah memegang jiwa (orang) ketika matinya dan (memegang) jiwa (orang) yang belum mati di waktu tidurnya…”

Kondisi tidak sadar, koma, atau hilangnya memori fisik di rumah sakit akibat pembiusan dan sakit berat pada hakikatnya berada dalam ranah manaamihaa (serupa keadaan tidur). Hal ini tidak menggugurkan status spiritual seseorang.

Para ulama seperti Ibnul Qayyim al-Jauziyyah menjelaskan Kaidah Kebiasaan (man ‘asya ‘ala syai’in mata ‘alaih): barang siapa yang semasa hidup sadarnya membiasakan diri dalam keimanan, ketakwaan, dan amal kebajikan, maka Allah akan mencatat penutup hidupnya dalam kondisi kebaikan tersebut, sekalipun secara fisik napas terakhirnya diembuskan di rumah sakit dalam keadaan koma tanpa sempat menggerakkan lidah untuk bertasbih.

Bahkan, rasa sakit berat yang dialami seseorang di rumah sakit atau di atas pembaringan rumah sebelum wafat memuat dimensi pembersihan dosa.

Rasulullah SAW bersabda :

> مَا مِنْ مُسْلِمٍ يُصِيبُهُ أَذًى شَوْكَةٌ فَمَا فَوْقَهَا إِلَّا كَفَّرَ اللَّهُ بِهَا سَيِّئَاتِهِ

Maa min muslimin yushiibuhu adzan syaukatun fa maa fauqahaa illaa kaffarallahu bihaa sayyi’aatihi.

“Tidaklah seorang muslim tertimpa suatu gangguan, berupa duri atau yang lebih dari itu, melainkan Allah akan menghapuskan kesalahan-kesalahannya…” (HR. Bukhari no. 5640 & Muslim no. 2573)

Membedakan Kematian Orang Zalim dan Beriman saat Koma: Tiga Ukuran Penilaian

Lantas, bagaimana membedakan antara orang zalim yang meninggal dalam keadaan koma di rumah sakit dengan orang tidak zalim (beriman) yang mengalami kondisi medis serupa?

Jika grafik di monitor ICU sama-sama menunjukkan penurunan fungsi organ hingga garis datar, di mana letak perbedaannya dan bagaimana ukuran kematian itu dinilai?

Layar medis hanya mampu merekam fenomena biologis, namun Al-Qur’an dan Hadis membongkar realitas metafisika yang terjadi di balik tirai koma tersebut. Kematian keduanya dinilai berdasarkan tiga ukuran utama:

– Ukuran Penyambutan Ruh oleh Malaikat (As-Sakarat wa Al-Basyarah)

Meskipun secara fisik keduanya sama-sama tampak terbaring tak sadarkan diri, perjalanan jiwa mereka saat sakaratul maut sangat bertolak belakang.

Bagi orang yang zalim, kondisi tidak sadar secara biologis tidak menghalanginya dari siksaan spiritual saat pencabutan ruh.

Al-Qur’an menggambarkan dahsyatnya peristiwa ini dalam Surah Al-An’am ayat 93:

BACA JUGA:  Pelaksanaan MTQ ke-XXIV Madina Tanggal 21 - 24 Februari.

> وَلَوْ تَرَىٰ إِذِ الظَّالِمُونَ فِي غَمَرَاتِ الْمَوْتِ وَالْمَلَائِكَةُ بَاسِطُو أَيْدِيهِمْ أَخْرِجُوا أَنْفُسَكُمُ ۖ الْيَوْمَ تُجْزَوْنَ عَذَابَ الْهُونِ

Walau taraa idzizh-zhaalimuuna fii ghamaraatil-mauti wal-malaa’ikatu baasithuu aydiihim akhrijuu anfusakum al-yauma tujzauna ‘adzaabal-huun.

“Alangkah dahsyatnya sekiranya kamu melihat di waktu orang-orang yang zalim berada dalam tekanan-tekanan sakaratul maut, sedangkan para malaikat memukul dengan tangannya (seraya berkata): ‘Keluarkanlah nyawamu!’ Pada hari ini kamu dibalas dengan azab yang sangat menghinakan…”

Sebaliknya, bagi orang yang tidak zalim atau beriman, malaikat datang membawa kedamaian dan kabar gembira, sebagaimana firman Allah dalam Surah An-Nahl ayat 32:

> الَّذِينَ تَتَوَفَّاهُمُ الْمَلَائِكَةُ طَيِّبِينَ ۙ يَقُولُونَ سَلَامٌ عَلَيْكُمُ ادْخُلُوا الْجَنَّةَ بِمَا كُنْتُمْ تَعْمَلُونَ

Alladziina tatawaffaahumul-malaa’ikatu thayyibiina yaquuluuna salaamun ‘alaikumudkhulul-jannata bimaa kuntum ta’maluun.

” (Yaitu) orang-orang yang diwafatkan dalam keadaan baik oleh para malaikat dengan meengatakan (kepada mereka): ‘Salamun ‘alaikum (keselamatan bagimu), masuklah ke dalam surga itu disebabkan apa yang telah kamu kerjakan.’”

– Ukuran Kelembutan vs. Kekerasan Pencabutan Ruh

Rasulullah SAW menggambarkan perbedaan mekanis-spiritual pencabutan jiwa tertera dalam HR Ahmad & Abu Dawud:
1. Orang Beriman : Ruhnya dicabut dengan lembut bagaikan tetesan air yang mengalir perlahan dari mulut ceret air.

2. Orang Zalim: Ruhnya dicabut secara paksa dan kasar bagaikan besi berduri bercabang banyak yang ditarik dari gumpalan kain wol yang basah, merusak dan mencabik-cabik jiwa.

Peralatan Deteksi apapun secara medis di rumah sakit tidak dapat mengukur rasa sakit atau kedamaian spiritual ini, namun ukuran hakiki di mata hukum langit ditentukan oleh bagaimana ruh tersebut keluar dari jasad.

– Ukuran Rekam Jejak (Al-A’mal bi Al-Khawatim)

Ukuran kematian tidak pernah dinilai dari lokasi (rumah vs. rumah sakit), status ekonomi, atau alat medis yang terpasang, melainkan dari akumulasi rekam jejak kebiasaan hidupnya.

Ibnu Katsir dalam tafsirnya menjelaskan kaidah teologis: manusia akan diwafatkan sesuai dengan kebiasaan hidupnya.

1. Bagi Orang Zalim: Koma atau sakit berat di akhir hayatnya bisa menjadi istidraj (pembiaran sebelum kejatuhan total) atau awal dari siksa yang disegerakan. Kedzaliman terhadap hak sesama manusia tidak gugur hanya karena ia hilang kesadaran di ICU.

– Bagi Orang Beriman/Tidak Zalim: Koma dan penderitaan sakitnya adalah penyuci dosa (kaffarah), peninggi derajat, dan sarana penyempurna khusnul khatimah sebelum ia memasuki alam akhirat dalam keadaan bersih.

Hikmah Usia Lanjut (80–100 Tahun) dan Ujian Sakit di Masa Senja

Fenomena lain yang sering dijumpai adalah seorang muslim yang diberikan karunia umur panjang hingga usia lanjut (80 hingga 100 tahun), namun melewati masa tua tersebut dalam siklus berkali-kali jatuh sakit lalu sembuh, hingga akhirnya tubuhnya menjadi sangat lemah secara fisik.

Bagaimana Al-Qur’an, Hadis, dan para ulama memandang realitas ini?

– Sunnatullah Kelemahan Fisik di Usia Lanjut

Al-Qur’an menegaskan bahwa penurunan kondisi fisik pada usia senja merupakan desain alami eksistensi manusia (sunnatullah).

Allah SWT berfirman dalam Surah Ar-Rum ayat 54:

> اللَّهُ الَّذِي خَلَقَكُمْ مِنْ ضَعْفٍ ثُمَّ جَعَلَ مِنْ بَعْدِ ضَعْفٍ قُوَّةً ثُمَّ جَعَلَ مِنْ بَعْدِ قُوَّةٍ ضَعْفًا وَشَيْبَةً

Allahulladzii khalaqakum min dha’fin tsumma ja’ala min ba’di dha’fin quwwatan tsumma ja’ala min ba’di quwwatin dha’fan wa syaibah.

“Allah, Dialah yang menciptakan kamu dari keadaan lemah, kemudian Dia menjadikan (kamu) setelah keadaan lemah itu menjadi kuat, kemudian Dia menjadikan (kamu) setelah kuat itu lemah (kembali) dan beruban…”

Menurut Prof. Dr. M. Quraish Shihab, kembalinya manusia pada kelemahan fisik di usia lanjut adalah cara Allah secara perlahan melepaskan keterikatan manusia dari gemerlap dunia.

Penurunan daya tahan tubuh dan penyakit yang datang silih berganti bukanlah bentuk hukuman, melainkan alarm alamiah agar jiwa manusia bersiap menyongsong kepulangan ke alam berikutnya.

BACA JUGA:  Acara Halalbihalal, Camat Singgung Permasalahan Sampah di Kotanopan.

– Umur Panjang sebagai Kemuliaan dan Tabungan Dosa

Mencapai usia 80 hingga 100 tahun dalam keadaan beriman adalah sebuah predikat yang sangat mulia. Rasulullah SAW bersabda dalam hadis riwayat Abu Bakrah RA:

> خَيْرُ النَّاسِ مَنْ طَالَ عُمُرُهُ وَحَسُنَ عَمَلُهُ

Khairun-naasi man thaala ‘umuruhu wa hasuna ‘amaluhu.

” Sebaik-baik manusia adalah orang yang panjang umurnya dan baik amalnya.” (HR. Tirmidzi no. 2329)

Bagi seorang muslim yang usianya diulur hingga satu abad, setiap detik tambahan umurnya memuat kesempatan bertobat, bertasbih, serta melipatgandakan pahala. Kelemahan fisik dan sakit yang berulang di usia sepuh bertindak sebagai “mesin pembersih” yang mengikis habis sisa-sisa dosa masa lalu tanpa menyisa.

– Sakit di Usia Tua sebagai Pengangkat Derajat Martabat Kematian

Ketika seseorang sudah sangat sepuh (80–100 tahun) dan badannya lemah sehingga tidak mampu lagi melakukan ibadah fisik secara maksimal (seperti salat berdiri atau berpuasa sunnah), Allah SWT mengganti pahala ibadah fisiknya dengan pahala kesabaran menghadapi sakit.

Rasulullah SAW menjelaskan dinamika ini dalam hadis riwayat Abu Dawud:

> إِنَّ الْعَبْدَ إِذَا سَبَقَتْ لَهُ مِنَ اللَّهِ مَنْزِلَةٌ لَمْ يَبْلُغْهَا بِعَمَلِهِ ابْتَلَاهُ اللَّهُ فِي جَسَدِهِ

Innal-‘abda idzaa sabaqat lahu minallaahi manzilatun lam yablugh-haa bi’amalihib-talaahullahu fii jasadih.

” Sesungguhnya seorang hamba jika telah ditetapkan baginya suatu kedudukan (tinggi) di sisi Allah yang tidak dapat dicapainya dengan amalnya, maka Allah akan mengujinya pada jasadnya…”( HR. Abu Dawud no. 3090)

Prof. Dr. Wahbah az-Zuhaili menguraikan bahwa ulangan sakit dan kesembuhan pada orang tua berumur panjang adalah manifestasi kasih sayang Allah. Allah menaikkan derajat orang sepuh tersebut ke tingkatan tertinggi di surga, yang tidak bisa dikejar hanya dengan amalan salat atau sedekahnya saat fisik lemah, melalui jalan kesabaran menanggung sakit di masa tua.

Bahkan, Imam Al-Ghazali dalam Ihya ‘Ulumuddin menambahkan bahwa pahala amalan rutin saat masa sehat akan terus mengalir utuh ketika seseorang jatuh sakit di usia senja. Oleh karena itu, fisik yang melemah dan penyakit yang menghampiri di rentang usia 80–100 tahun bukanlah tanda kehinaan, melainkan masa penyempurnaan piala spiritual sebelum memasuki kehidupan kedua.

Jebakan Ghurur dan Etis Keberadaan

Mengapa pemaknaan ini penting dihadirkan kembali ke ruang publik?

Pemahaman ringkal yang mengabaikan siklus ini rentan menjerumuskan masyarakat pada jebakan ghurur, sebuah kondisi keterpukauan pada kesenangan dunia yang memperdaya, sebagaimana disinggung dalam Surah Al-Hadid ayat 20. Ketika hidup dianggap cuma satu kali tanpa ada konsekuensi pertanggungjawaban di alam berikutnya, manusia cenderung dihinggapi sifat ghaflah (kelalaian eksistensial) dan thulul ‘amal (angan-angan panjang bahwa ajal masih jauh).

Akibatnya, lahir perilaku destruktif, baik terhadap sesama, lingkungan, maupun integritas dirinya sendiri.

Kesadaran akan “dua kali mati dan dua kali hidup” yang diselaraskan oleh Al-Qur’an dan Hadis menawarkan cara pandang yang lebih bertanggung jawab. Kehidupan pertama, yang posisinya diapit oleh ketiadaan masa lalu dan kematian masa depan, bukanlah panggung tanpa batas untuk berbuat sesuka hati. Ia adalah interval singkat yang menentukan kondisi ketika kita dibangkitkan pada kehidupan kedua kelak.

Pada akhirnya, melacak ayat dan hadis tentang dua kali kematian dan kehidupan bukan sekadar latihan menghafal teks normatif. Ini adalah ajakan untuk berhenti sejenak dan berefleksi: jika kematian pertama telah kita lewati dan kematian kedua pasti menjemput, lantas dalam kondisi seperti apa kita ingin dibangkitkan pada kehidupan kedua?

Wallahu a’lam bishawab

Dan Allah yang lebih maha mengetahui kebenaran yang sesungguhnya

BERITA TERKINI

error: Content is protected !!