Kotanopan, Mandailingpos – Selain menjadi desa binaan di Kabupaten Mandailing Natal tahun 2025 ini, desa Botung Kecamatan Kotanopan Kabupaten Mandailing Natal terus di dorong agar menjadi desa tertib administrasi melalui pedoman administrasi PKK.
Hal itu disampaikan Ketua TP PKK Kotanopan, Ny. Sangkot Maidah Muslih Lubis di dampingi pengurus lainnya saat kunjungan kerja ke desa tersebut, Selasa (29/4/2025).
Kedatangan Ketua TP PKK Kotanopan di sambut ketua TP PKK desa Botung, Eli Asroni dan pengurus lainnya. Suasana kekeluargaan dan keakraban terlihat saat kedatangan Ketua TP PKK ke desa ini.
Ny. Sangkot Maidah Muslih Lubis mengatakan, salah satu aspek penting dalam pengelolaan PKK adalah administrasi. Administrasi PKK adalah proses pencatatan, pengorganisasian, penyimpanan, pengolahan, dan pelaporan data dan informasi yang berkaitan dengan kegiatan PKK.

” Administrasi PKK bertujuan untuk memudahkan koordinasi, komunikasi, evaluasi, dan pertanggungjawaban dalam pelaksanaan program dan kegiatan PKK”, sebutnya.
Dijelaskannya, untuk tertib administrasi PKK dengan baik dan benar, terdapat beberapa buku yang dapat digunakan sebagai pedoman dan form isian. Buku-buku ini berisi petunjuk, contoh, dan format yang dapat diisi sesuai dengan keadaan dan kebutuhan masing-masing jenjang PKK.
” Buku 6 PKK atau buku pedoman administrasi PKK adalah buku daftar anggota PKK dan kader PKK, buku agenda surat masuk/keluar, buku keuangan, buku notulen, buku Inventaris, dan buku kegiatan”, ujarnya.
Sebagaimana diketahui, desa Botung termasuk salah satu desa binaan bidang prilaku hidup bersih dan sehat (PHBS) di Kabupaten Mandailing Natal. Ditunjuknya desa Botung sebagai desa binaan berdasarkan Surat Keputusan Bupati Mandailing Natal nomor 411.4/0892/K/ 2024.
Reporter : Lokot Husda Lubis



















