34 Anggota Paskibra Kecamatan Kotanopan Dikukuhkan

Share on facebook
Share on twitter
Share on email
Share on whatsapp
Share on telegram
Share on skype
oplus_0

Kotanopan, Mandailingpos – Sebanyak 34 anggota Pasukan Pengibar Bendera (Paskibra) Kecamatan Kotanopan, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), dikukuhkan di Aula Kantor Camat Kotanopan, Sabtu (15/8/2026).

Pengukuhan dilakukan Camat Kotanopan Endar Mora Lubis. Kegiatan tersebut turut dihadiri Kapolsek Kotanopan AKP Syarifuddin Nasution, perwakilan Koramil 14 Kotanopan, serta para orang tua anggota Paskibra.

Dalam sambutannya, Camat Kotanopan menyampaikan ucapan selamat kepada para anggota Paskibra yang telah terpilih. Ia berpesan agar seluruh anggota menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, disiplin, dan menjaga kekompakan.

“Menjadi anggota Paskibra merupakan sebuah kehormatan sekaligus tanggung jawab. Laksanakan tugas dengan sungguh-sungguh dan penuh disiplin,” pesan Endar Mora.

Ia juga berharap para anggota dapat menjadi contoh bagi pelajar lainnya, khususnya dalam hal kedisiplinan, semangat kebangsaan, dan cinta Tanah Air. Pada kesempatan tersebut, Camat Kotanopan menyematkan atribut Paskibra kepada anggota sebagai tanda resmi pengukuhan.

Sebanyak 34 anggota Paskibra tersebut berasal dari sejumlah sekolah tingkat SLTA di Kecamatan Kotanopan. Mereka akan bertugas mengibarkan bendera Merah Putih pada upacara peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Kecamatan Kotanopan yang dipusatkan di Lapangan Terminal Kotanopan.

BACA JUGA:  Perda Tanah Ulayat, Menunggu Keberanian DPRD Madina

Pengukuhan ini menjadi salah satu tahapan penting sebelum para anggota menjalankan tugas pada upacara peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI.

Reporter : Lokot Husda Lubis

BERITA TERKINI

error: Content is protected !!