Pemkab Madina Terima DBH Pajak Rp12,75 Miliar dari Pemprovsu

Share on facebook
Share on twitter
Share on email
Share on whatsapp
Share on telegram
Share on skype

Medan, Mandailingpos — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mandailing Natal (Madina) menerima Dana Bagi Hasil (DBH) pajak dari Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) sebesar Rp12,75 miliar. Dana tersebut disalurkan pada 31 Agustus 2026.

Penyaluran DBH tersebut dilakukan dalam Rapat Koordinasi Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan Penyaluran DBH Pajak Provinsi kepada kabupaten/kota se-Sumatera Utara. Kegiatan itu dibuka Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumut, Medan, Senin (31/8/2026).

DBH untuk Kabupaten Madina diterima Wakil Bupati Madina Atika Azmi Utammi Nasution. Ia hadir bersama Kepala UPT Samsat Panyabungan, Kepala UPT Samsat Natal, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Madina Ahmad Yasir Lubis, serta Awal Ramdhani Lubis dari Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Madina.

Dalam arahannya, Gubernur Bobby menyampaikan rencana penyesuaian Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di daerah tertentu sebagai upaya mendorong pemerataan penerimaan pajak antarkabupaten/kota. Kebijakan tersebut berkaitan dengan penerapan opsen PKB.

Menurut Bobby, penerapan opsen PKB merupakan salah satu langkah untuk mendukung pembangunan daerah. Namun, terdapat perbedaan penerimaan yang cukup besar antara daerah dengan jumlah kendaraan bermotor tinggi dan daerah yang jumlah kendaraannya relatif sedikit.

BACA JUGA:  Pengembangan Puskesmas dan Stadion Perjuangan Kotanopan Mencuat Dalam Reses H. Aswin Parinduri

“Dengan kebijakan opsen ini, penerimaan itu langsung masuk untuk kabupaten-kota. Kalau dahulu dibagi ke daerah lain, sekarang itu sesuai jumlah kendaraan,” kata Bobby.

Bobby juga menilai tarif pajak kendaraan di sejumlah daerah perlu disesuaikan agar masyarakat tidak terkonsentrasi membeli kendaraan di Kota Medan. Menurutnya, kondisi tersebut dapat berdampak pada ketimpangan penerimaan pajak antara Medan dan daerah lainnya.

Pada kesempatan itu, Bobby mengapresiasi peran Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), khususnya Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah, yang terus memberikan pendampingan dalam upaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan optimalisasi penerimaan daerah.

Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Agus Fatoni turut mengapresiasi Pemerintah Provinsi Sumatera Utara yang menginisiasi rapat koordinasi tersebut. Ia menilai peningkatan PAD Sumut merupakan capaian yang patut diapresiasi dan perlu terus didorong.

Rapat koordinasi tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam mengoptimalkan pendapatan serta memperkuat sinergi antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota dalam pengelolaan penerimaan daerah.

Reporter : Rls

BERITA TERKINI

error: Content is protected !!