PANYABUNGAN, Mandailingpos — Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) kini tidak lagi hanya berfokus pada pelayanan kesehatan ibu dan anak. Posyandu telah bertransformasi menjadi lembaga kemasyarakatan yang turut berperan dalam pemenuhan enam standar pelayanan minimal (SPM).
Hal itu disampaikan Ketua Tim Pembina Posyandu Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Ny. Yupri Astuti Saipullah Nasution, saat mengukuhkan Ketua Tim Pembina Posyandu tingkat kecamatan di Aula Kantor Bupati Madina, Kompleks Perkantoran Payaloting, Desa Parbangunan, Kecamatan Panyabungan, Rabu (23/9/2026).
Yupri menjelaskan, enam bidang SPM yang menjadi cakupan pelayanan Posyandu meliputi kesehatan, pendidikan, pekerjaan umum, ketenteraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat (trantibum), dan sosial.
“Enam SPM itu meliputi bidang kesehatan, pendidikan, pekerjaan umum, ketenteraman serta ketertiban umum dan perlindungan masyarakat atau trantibum, dan bidang sosial,” ujarnya.
Menurut Yupri, transformasi tersebut menjadikan Posyandu memiliki peran strategis sebagai garda terdepan dalam pemberdayaan masyarakat dan peningkatan kualitas pelayanan dasar.

Karena itu, ia meminta Tim Pembina Posyandu tingkat kecamatan menjalankan fungsi pembinaan secara optimal di wilayah masing-masing.
Pembinaan, kata dia, harus diarahkan pada peningkatan kapasitas kader, mendorong partisipasi masyarakat, serta memastikan program dan kegiatan Posyandu sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
“Bangun komunikasi yang baik dengan pemerintah kecamatan maupun pemerintah desa dan kelurahan, perkuat koordinasi dan terus berinovasi sesuai dengan kondisi serta potensi wilayah masing-masing,” pesannya.
Pengukuhan tersebut turut disaksikan Bupati Madina H. Saipullah Nasution, Wakil Bupati Atika Azmi Utammi Nasution, para asisten, kepala organisasi perangkat daerah (OPD), serta sejumlah undangan.
Reporter : Rls



















