PANYABUNGAN, Mandailingpos – Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal (Madina) menambah anggaran untuk insentif guru Madrasah Diniyah Takmiliyah Awaliyah (MDTA) dan guru pesantren sebesar Rp1,09 miliar dalam Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun Anggaran 2026.
Penambahan anggaran tersebut disampaikan Wakil Bupati Madina Atika Azmi Utammi Nasution saat membacakan jawaban pemerintah daerah atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Madina dalam sidang paripurna, Jumat (25/9/2026).
Atika mengatakan, penambahan anggaran tersebut merupakan respons Pemkab Madina terhadap pertanyaan dan masukan yang disampaikan Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
Dalam sidang tersebut, Atika juga menjelaskan kondisi pendapatan daerah yang mengalami penurunan dalam rancangan P-APBD 2026. Penurunan tersebut dipengaruhi pemotongan dana transfer serta penyesuaian target Pendapatan Asli Daerah (PAD). “Penyesuaian PAD dilakukan berdasarkan evaluasi realisasi pendapatan pada semester pertama,” kata Atika.
Meski pendapatan mengalami penyesuaian, Pemkab Madina tetap berupaya mengoptimalkan target PAD. Pemerintah daerah juga meningkatkan belanja modal untuk mendukung penyediaan sarana dan prasarana pelayanan kepada masyarakat. Penjelasan tersebut disampaikan untuk menjawab pandangan Fraksi Partai Gerindra.
Menjawab pandangan Fraksi Partai Golkar, Pemkab Madina memastikan pembangunan jalan sentra produksi pertanian di Kecamatan Puncak Sorik Marapi dan Jaya Tengah Raya akan dialokasikan dalam APBD 2027.

Selain pembangunan infrastruktur, pemerintah daerah juga menyampaikan sejumlah langkah peningkatan pelayanan publik, termasuk peningkatan kualitas pelayanan RSUD Panyabungan, penyiapan pengelolaan sampah, serta pelaksanaan tes urine bagi aparatur sipil negara (ASN).
Sementara itu, terkait usulan Fraksi Partai NasDem mengenai pengaspalan jalan sepanjang satu kilometer di setiap kecamatan, pemerintah daerah menilai pembangunan ruas jalan perlu dilakukan secara bertahap hingga tuntas.
Menjawab pertanyaan Fraksi Partai Demokrat mengenai sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) yang masih dipimpin pelaksana tugas (Plt), Atika menjelaskan kondisi tersebut disebabkan masih menunggu kelengkapan administrasi dari Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, Kementerian Dalam Negeri, dan Badan Kepegawaian Negara (BKN).
“Pemerintah juga mempercepat akreditasi RSUD dr. Husni Thamrin Natal, termasuk pembenahan manajemen, sarana dan prasarana, serta kelengkapan alat medis,” ujar Atika.
Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dalam pandangan umumnya menyoroti pentingnya pembentukan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) serta penyelesaian perizinan pertambangan rakyat (IPR).
Menanggapi hal tersebut, Atika menegaskan Pemkab Madina sepakat penguatan BUMD perlu dilakukan sebagai salah satu upaya meningkatkan PAD dalam jangka panjang. Sementara untuk IPR, pemerintah daerah masih melengkapi sejumlah persyaratan yang diperlukan.
Selain itu, Pemkab Madina juga tengah berkoordinasi dengan PT PSU terkait permintaan persetujuan penggunaan lahan. Langkah tersebut dilakukan agar akses listrik ke Desa Simpang Koje, Kecamatan Linggabayu, dapat segera direalisasikan.
Jawaban pemerintah daerah terhadap pandangan umum fraksi-fraksi tersebut menjadi bagian dari tahapan pembahasan Rancangan P-APBD Madina Tahun Anggaran 2026 bersama DPRD.
Reporter : Rls



















