MUI Madina Bersama Forkopimda, Organisasi Kemasyarakatan Komitmen Perangi Narkoba dan Penyakit Masyarakat.

Share on facebook
Share on twitter
Share on email
Share on whatsapp
Share on telegram
Share on skype
oplus_2

Panyabungan, Mandailingpos – Dewan Pimpinan Majelis Ulama Indonesia (DP MUI) Kabupaten Mandailing Natal (Madina) menggelar pertemuan dengan Forkopimda, Alim Ulama, Cendikiawan, Pondok Pesantren, dan Ormas Islam di kabupaten itu.

Pelaksanaan silaturrahmi digelar di Aula hotel Rindang Panyabungan, untuk membahas amar Makruf Nahi Mungkar. Rabu (31/12/2025).

Selain Bupati dan Wakil Bupati Madina, kegiatan ini juga di hadiri Ketua DPRD Madina Erwin Efendi Lubis, Wakil Kapolres Madina Kompol Aris Fianto, Kakan Kemenag Madina H. Maranaik Hasibuan, ketua organisasi keagamaan, pimpinan pondok Pesantren, pengurus MUI Kecamatan  dan pengurus organisasi masyarakat lainnya. 

Dalam kegiatan itu, Bupati Madina H. Saipullah Nasution dan DR. Zulkarnain Nasution MA, ditunjuk sebagai narasumber dengan tema “Kebijakan Bupati Madina dalam rangka mewujudkan masyarakat Madani” bersih Narkoba, Prostitusi, Riba, dan penyakit masyarakat lainnya.

Bupati Madina H.Saipullah Nasution dalam sambutannya menyampaikan, memberantas narkoba ini tugas yang sangat berat. Bagimana kita mengajak masyarakat dan keluarga agar terhindar dari penyakit Narkotika, judi, penyakit prostitusi dan lainnya yang tidak sesuai dengan syariat Islam.

BACA JUGA:  Tanam Padi di Kotanopan, Hadir Dirjen Tanaman Pangan Kementan RI

Dikatakannya, musibah bencana alam yang baru saja kita hadapi mungkin ini akibat kelalaian kita bersama, salah satu penyebabnya maraknya peredaran narkoba sehingga Allah memberikan peringatan bagi kita.

“Penyakit masyarakat ini merupakan ancaman bagi kegiatan sosial, ekonomi, kesehatan, keamanan negara, dan peran pemerintah sebagai regulator pasilitator dan penegak hukum, dalam hal ini aparat kepolisian dan kejaksaan,” sebutnya.

Wakil ketua Dewan pertimbangan MUI Madina, Atika Azmi Utammi Nasution dalam sambutannya menyampaikan, tiga poin terkait penyakit masyarakat yakni kesadaran, komitmen bersama, implementasi yang baik.

“Sudah sejauh mana kita sadar keadaan diri kita, sadar keadaan keluarga dan keadaan kabupaten Madina ini. Kemudian, komitmen bersama sejauh mana kita mampu mengimplementasikannya,” katanya.

Disebutkannya, pemberantasan narkoba merupakan tuga bersama Untuk itu, mari kita bersama sadar akan bahaya narkoba, riba, judi dan penyakit masyarakat lainnya.

“Narkoba ini merusak fisik, merusak otak dan jantung, untuk itu kesadaran masyarakat itu paling utama dalam pemberantasan narkoba. Ini harus dimulai dari rumah,” sebutnya.

BACA JUGA:  Warga Kotanopan Sampaikan Sejumlah Aspirasi Kepada Bupati Madina

Sedangkan Ketua MUI Madina Muhammad Nasir Nasution dalam sambutannya menyampaikan, tujuan pertemuan ini untuk memutus maksiat di Kabupaten Madina, maraknya peredaran narkoba dan penyakit masyarakat, beredarnya mekar atau rentenir.

“MUI mengajak seluruh elemen masyarakat, khususnya pemuda Madina agar tidak terus menyerukan amar makruf nahi mungkar di daerah ini untuk menjadi teladan ditengah-tengah masyarakat,” sebutnya.

Dengan pertemuan ini lahir kesepakatan dan langkah nyata yang dapat dijalankan bersama terwujudnya Kabupaten Madina yang beriman, berakhlak, beradab dan mendapat rhida dari Allah SWT.

Usai pertemuan, dilakukan penandatangan kesepakatan untuk memerangi penyalahgunaan narkoba, prostitusi, kafe remang-remang, praktek rentenir, perjudian, minuman keras, serta penyakit masyarakat lainnya.

Reporter : Rls

BERITA TERKINI

error: Content is protected !!