” Pelit ” Informasi, Ketua PWI Madina Minta Kapolres Evaluasi Kinerja Kasi Humas

Share on facebook
Share on twitter
Share on email
Share on whatsapp
Share on telegram
Share on skype

Panyabungan, Mandailingpos – Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Zamharir Rangkuti, meminta Kapolres Madina, AKBP Bagus Priandy, untuk memberikan teguran dan mengingatkan Kepala Seksi (Kasi) Humas Polres Madina, AKP Megawati. Hal ini menyusul banyaknya keluhan dari awak media terkait sulitnya mendapatkan konfirmasi dan akses informasi.

Zamharir menyampaikan, mengingat langkah ini diambil sebagai respons atas keresahan para jurnalis di Madina. Menurutnya, pihak Humas Polres terkesan “pelit” dalam memberikan keterangan resmi saat terjadi peristiwa hukum atau kejadian menonjol di lapangan.

“Wartawan membutuhkan informasi yang berimbang dari penegak hukum ketika meliput peristiwa atau temuan di lapangan. Kami meminta Bapak Kapolres Madina agar mengingatkan Kasi Humas agar lebih kooperatif dalam melayani konfirmasi rekan-rekan wartawan,” ujar Zamharir dalam keterangannya, Minggu (10/5/2026).

Lebih lanjut, Zamharir menekankan bahwa konfirmasi kepada pihak kepolisian bukan sekadar rutinitas, melainkan amanat Kode Etik Jurnalistik (KEJ). Wartawan berkewajiban menyajikan berita yang faktual, akurat, dan berimbang demi memenuhi hak publik akan informasi.

BACA JUGA:  Dipengajian Haromain, Bupati Ajak Warga Biasakan Lantunkan Shalawat

“Kami sangat menyayangkan mengapa Polres Madina saat ini terkesan menutup diri terhadap wartawan. Padahal, tugas kami adalah menyajikan informasi yang jelas kepada masyarakat melalui media massa,” tambahnya.

Ia berharap sinergitas antara Polres Madina dan insan pers dapat kembali berjalan harmonis. Menurutnya, keterbukaan informasi dari Humas Polres merupakan kunci utama agar tidak terjadi kesimpangsiuran berita di tengah masyarakat.

“Jangan sampai akses informasi yang tersumbat ini justru merugikan citra institusi kepolisian itu sendiri karena tidak adanya klarifikasi yang cepat dan tepat saat dibutuhkan wartawan,” pungkasnya.

Terkahir, Zamharir menegaskan bahwa wartawan bertugas mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah, dan menyampaikan informasi/berita yang akurat, berimbang, dan objektif kepada publik melalui media massa, bukan hanya menerima keterangan pers dari Humas tanpa menggali informasi yang diberikan.

Reporter : Rls

BERITA TERKINI

error: Content is protected !!