Usai Rumah dan Kantornya Disambagi KPK, Kadis PUPR Madina Tinjau Pengaspalan Jalan Pasar Lama

Share on facebook
Share on twitter
Share on email
Share on whatsapp
Share on telegram
Share on skype

Panyabungan, Mandailingpos – Usai rumah dan kantornya disambangi Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK), Jumat, malam (04/7/2025), Kepala Dinas PUPR Mandailing Natal Elpi Yanti Harahap, Sabtu pagi (5/7/2925) meninjau pengaspalan jalan keliling Pasar Lama, Kecamatan Panyabungan.

Peninjauan Kepala Dinas PUPR ini dilakukan bersama Pj Sekda Mandailing Natal (Madina) Sahnan Pasaribu.

Dalam peninjauan itu, Sekda Sahnan mengatakan pengaspalan jalan keliling Pasar Lama akan dimulai hari ini. Pekerjaan ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam memperbaiki sarana transportasi masyarakat “Pengerjaannya akan kita mulai hari ini,” kata dia.

Sedangkan Kadis PUPR Elpi Yanti menjelaskan bahwa panjang jalan yang akan diaspal mencapai 272 meter dengan lebar empat meter.

Menurutnya, pembangunan jalan ini dapat menunjang kelancaran lalu lintas di sekitar Pasar Lama dan meningkatkan kenyamanan.

“Panjang jalan yang kita aspal 272 meter dengan lebar 4 meter. Ini juga merupakan bagian program 100 kerja pemerintahan Saipullah – Atika,” ungkap dia.

Pembangunan jalan keliling Pasar Lama tersebut bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) dengan nilai anggaran sebesar Rp995.681.000. Proyek ini dikerjakan oleh rekanan PT Gashabat Sukses Mandiri.

BACA JUGA:  Forkopincam dan Organisasi Keagamaan di Muara Sipongi Sudah 60 Kali Khataman Alqur'an

Elpi meyakini pengaspalan jalan ini akan berimplikasi pada mobilitas warga di kawasan pasar dan peningkatan aktivitas ekonomi.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Jum’at makam KPK mendatangi rumah yang milik Kepala Dinas PUPR Mandailing Natal (Madina) Elpi Yanti Harahap di Desa Gunung Tua Panggorengan, Kecamatan Panyabungan Kota.

Setelah itu, KPK juga mendatangi Kantor Dinas PUPR Mandailing Natal (Madina) selama 4 jam mulai pukul 19.25 WIB hingga pukul 23.20 Wib. Usai penggeledahan, KPK mengamankan empat koper diduga berisi dokumen penting.

Penggeledahan ini di duga terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan KPK terhadap lima orang dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalan di Satker PJN Wilayah 1 Sumut dan Dinas PUPR Sumut.

Dalam kasus ini KPK menetapkan lima tersangka yaitu Kadis PUPR Sumut Topan Ginting, Kepala UPTD Gunungtua Paluta Rasuli Efendi, PPK Satker PJN Wilayah 1 Sumut Heliyanto.

Reporter : Rls/ Lokot Husda Lubis

BERITA TERKINI

error: Content is protected !!