302 Jemaah Calon Haji Asal Madina Sudah Melunasi Bipih

Share on facebook
Share on twitter
Share on email
Share on whatsapp
Share on telegram
Share on skype

Panyabungan, Mandailing Pos

Dari 538 orang jumlah Jemaah Calon Haji ( JCH ) asal Kabupaten Mandailing Natal yang akan berangkat di tahun 2025 ini, sampai Jum’at (28/2/2025) baru 302 orang yang sudah melunasi Biaya Perjalan Ibadah Haji (Bipih). Sedangkan sisanya 236 orang belum lunas.

Hal itu disampaikan Kasi Penyelenggara Haji dan Umrah kantor Kementerian Agama Kabupaten Mandailing Natal, Irfansyah Nasution kepada Mandailing Pos, Sabtu (1/3/2025) di Panyabungan.

Dia menghimbau bagi jemaah calon haji yang belum lunas, agar secepatnya membayarkan pada Bank yang sudah ditunjuk. Sebab batas pelunasan tahap 1 sampai tanggal 14 Maret 2025.

Selain itu. sesuai jadwal yang diterbitkan Dirjen Penyelenggara Haji dan Umrah, tanggal 1 Mei 2025 jemaah kloter 1 akan memasuki Asrama Haji/Embarkasi.

“Mengingat waktu keberangkatan haji sudah dekat, pihaknya juga akan melakukan manasik haji di bulan Ramadhan ini dan akan dilanjutkan setelah Idul Fitri.

“Semua jemaah calon haji diharapkan ikut dalam manasik ini”, harap Irfansyah Nasution.

Sedangkan untuk Jemaah calon haji regular asal Sumatera Utara, sesuai yang dilansir ANTARA sudah melunasi Bipih sebanyak 3.054.

BACA JUGA:  Kopdes Akan Dibentuk di 70 Ribu Desa

Menurut Kabid Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Sumut, Zulkifli Sitorus, pelunasan Bipih sudah mencapai angka sekitar 36,7 persen dari total 8.328 orang calon Jemaah haji asal Sumut tahun 2025 ini.

Besaran Bipih jemaah calon haji Embarkasi Medan, Sumut, sesuai Keppres Nomor 6 tahun 2025 sebesar Rp.47.976.531. Sedangkan batas waktu pembayaran yang diberikan pemerintah mulai 14 Februari sampai 14 Maret 2025,” tutur Zulkifli.

Reporter : Lokot  Lubis/ant

BERITA TERKINI

error: Content is protected !!