Pemkab Madina Pastikan Empat Anak Putus Sekolah di Pidoli Dolok Kembali Sekolah

Share on facebook
Share on twitter
Share on email
Share on whatsapp
Share on telegram
Share on skype

Panyabungan, Mandailingpos — Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal (Pemkab Madina) melalui Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) bersama Dinas Pendidikan (Disdik) memastikan empat anak putus sekolah di Kelurahan Pidoli Dolok, Kecamatan Panyabungan, mendapat pemenuhan kebutuhan dasar dan difasilitasi untuk kembali mengenyam pendidikan.

Kepastian tersebut disampaikan Kepala Bidang Perlindungan dan Hak Anak Dinsos P3A Madina, Reni, setelah tim melakukan asesmen langsung ke kediaman keluarga empat anak tersebut pada Senin (31/8/2026).

Reni mengatakan, berdasarkan hasil wawancara, orang tua keempat anak menyampaikan keinginan agar putra-putri mereka dapat kembali bersekolah.
“Kami akan mengawal agar hak pendidikan mereka terpenuhi,” kata Reni di Panyabungan.

Menurut Reni, keempat anak yang merupakan putra-putri pasangan PY dan MJ tersebut sudah tidak bersekolah sejak 2020. Kondisi itu dipengaruhi keterbatasan ekonomi keluarga serta perpindahan tempat tinggal karena orang tua tidak memiliki pekerjaan tetap.

“Orang tua anak-anak ini bekerja menjaga warung dengan penghasilan sekitar Rp60 ribu per hari. Penghasilan tersebut hanya cukup untuk memenuhi kebutuhan dasar,” ujarnya.

BACA JUGA:  Kloter 10 KNO Laksanakan Persiapan Ibadah Umroh Wajib.

Ia menjelaskan, Dinsos P3A akan fokus pada pemenuhan kebutuhan dasar keluarga, sedangkan Disdik akan memfasilitasi proses agar keempat anak tersebut dapat kembali bersekolah.

Penanganan kasus tersebut juga mendapat perhatian Bupati Madina H. Saipullah Nasution. Ia memastikan pemerintah daerah akan memberikan penanganan yang tepat kepada keluarga tersebut, terutama terkait pemenuhan hak pendidikan anak.

“Jika terbukti keluarga tidak mampu, pemerintah akan mencari solusi melalui bantuan sosial atau penyediaan beasiswa agar kebijakan yang diambil tepat sasaran,” kata Saipullah.

Bupati juga menginstruksikan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait untuk berkoordinasi dan melakukan pendataan secara akurat. Langkah tersebut diperlukan agar intervensi pemerintah tepat sasaran dan empat anak tersebut dapat kembali memperoleh hak pendidikan sebagaimana anak-anak seusianya.

Reporter : Rls

BERITA TERKINI

error: Content is protected !!