Pemkab Madina dan DPRD Tandatangani KUPA-PPAS Perubahan APBD 2026

Share on facebook
Share on twitter
Share on email
Share on whatsapp
Share on telegram
Share on skype

PANYABUNGAN, Mandailingpos — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mandailing Natal (Madina) bersama DPRD Madina menandatangani Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.

Penandatanganan nota kesepakatan tersebut dilakukan dalam sidang paripurna DPRD Madina, Senin (21/9/2026).

Usai penandatanganan, Bupati Madina H. Saipullah Nasution mengatakan, KUPA-PPAS merupakan instrumen penting untuk memastikan arah kebijakan anggaran tetap berada dalam koridor perencanaan pembangunan daerah.

Menurutnya, perubahan APBD (P-APBD) diperlukan sebagai bentuk penyesuaian belanja daerah terhadap kondisi dan perkembangan yang terjadi selama pelaksanaan APBD 2026.

“Seluruh kebijakan disusun dengan mempertimbangkan kondisi kemampuan fiskal daerah sekaligus diarahkan untuk menjawab berbagai kebutuhan pembangunan, peningkatan kualitas pelayanan publik, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat,” kata Saipullah.

Bupati berharap dokumen yang telah disepakati tersebut menjadi komitmen bersama untuk dilaksanakan secara konsisten dan bertanggung jawab pada tahapan berikutnya.

“Kami berharap, kondisi ini juga terus menjadi salah satu modal utama membangun Madina yang lebih baik ke depan,” ujarnya.
Saipullah juga menginstruksikan seluruh kepala organisasi perangkat daerah (OPD) agar menindaklanjuti isi kesepakatan tersebut dengan penuh tanggung jawab.

BACA JUGA:  Aswin Parinduri Reses di Sinunukan, Warga Minta Bantuan Ternak dan Bibit Ikan

“Setiap program kegiatan yang nantinya tertuang dalam perubahan APBD harus dilaksanakan secara konsisten, tepat sasaran, tepat waktu, serta dapat dipertanggungjawabkan,” tegasnya.

Reporter : Rls

BERITA TERKINI

error: Content is protected !!